Dukung Pemberantasan Korupsi yang Efektif, Pemkab Bulungan Laksanakan e-LHKPN

redaksi

penakaltara.id,TANJUNG SELOR – Dalam Mendukung tercapainya tujuan pemberantasan korupsi yang efektif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melaksanakan sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN) selama dua hari mulai dari 15 hingga 16 Februari 2024 bertempat di di Aula BKSDM Bulungan, Jalan Agatis Tanjung Selor.

Saat membuka kegiatan tersebut Saya Sebagai Bupati Bulungan menyampaikan bahwa Jika sebelumnya proses LHKPN dilakukan secara manual, sejak 2017 pelaporan LHKPN dilakukan menggunakan 1 formulir secara online atau dikenal sebagai e-LHKPN.

Baca juga  Simbolis Penanaman Pohon di Taman Adhyaksa, Bupati Tegaskan Komitmen Lingkungan Berkelanjutan

Tujuan diselenggarakan e-LHKPN sebagai instrumen pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti mengangkat atau mempromosikan Penyelenggara Negara /Wajib Lapor (PN/WL) berdasarkan kepatuhan LHKPN-nya.

Sebagai instrumen untuk mengawasi harta kekayaan PN/WL, juga instrumen akuntabilitas bagi PN/WL dalam mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaannya.Kewajiban lapor kekayaan ini penting sebagai media meningkatkan lembaga publik, serta untuk mendukung tercapainya tujuan pemberantasan korupsi yang efektif.

Baca juga  Bupati Bulungan Meresmikan Kantor Desa Bunyu Selatan

Saya bersama Wakil Bupati Bulungan berharap pemerintahan yang baik dan bersih dapat kita wujudkan di lingkup Pemkab Bulungan. (dha)

Baca juga

Tags