Bawaslu Kaltara Gelar Kompetisi Penanganan Pelanggaran untuk Bawaslu Kabupaten/Kota

redaksi

NUNUKAN, penakaltara.id – Bawaslu Kaltara laksanakan Rapat Pembentukan Tim Penilai Kompetisi Persiapan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Tahun 2024 sebagai persiapan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara dalam mempersiapkan segala bentuk penanganan pelanggaran pada Pilkada serentak 2024 yang di laksanakan di cafe sayn, Nunukan, Sabtu (10/08/2024)

Anggota Bawaslu Kaltara, Fadliansyah menekankan bahwa kompetisi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui dimana kekurangan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penanganan pelanggaran sehingga dapat dilakukan pembinaan oleh Bawaslu Kaltara.

Baca juga  Kapolda Kaltara Gelar Bakti Sosial di Tengah Bulan Ramadhan 1445 H di Kabupaten Nunukan

“Tak hanya sebatas kompetisi, tapi tujuan utamanya adalah untuk mengetahui kekurangan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi penanganan pelanggaran.” Ujar Fadliansyah

Harapannya Agar Bawaslu Kabupaten/Kota bisa lebih bersemangat lagi dan mempersiapkan segalanya dalam menghadapi penanganan pelanggaran pada pilkada serentak 2024.

“Kita harapkan dengan kompetisi tersebut, bawaslu kabupaten/kota bisa mempersiapkan segalanya untuk menghadapi pelanggaran pilkada.”Tambah Fadliansyah

Berdasarkan evaluasi pada pemilu 2019, terdapat pelapor yang tidak puas dengan pelayanan Bawaslu Kabupaten/Kota, melalui kompetisi ini diharapkan tidak terulang lagi.

Adapun Nominasi yang akan dikompetisikan adalah Pelayanan pelaporan, Kajian hukum dan Klarifikasi.

Baca juga  "Milenial dan Senjata Ampuhnya: Smartphone!", Ikuti Webinar Literasi Digital Ini

Sementara tim penilai dari kompetisi tersebut terdiri dari Akademisi dan penggiat pemilu. (advetorial)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer