TANA TIDUNG – Jika sesuai rencana, Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung akan mulai menerapkan parkir berbayar di Pelabuhan Keramat, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap awal tahun 2025.
Kepala Dishub Tana Tidung Arief Prasetiawan melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Keselamatan Dishub Tana Tidung, Didakus Vito mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan sosialisasi ke desa- desa agar rencana pemungutan retribusi parkir bisa diketahui masyarakat sehingga tidak kaget jika diterapkan.“Jika sesuai rencana penerapannya tahun depan,” kata Vito kala ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/11).
Simulasi pemungutan parkir, sambung Vito juga sudah dilakukan. Masyarakat menyambut positif rencana ini. Sehingga untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemilik kendaraan, Dishub telah menganggarkan untuk pembangunan kanopi kendaraan di lahan parkir. “Kalau kanopi ini malah sudah ada anggarannya, tinggal eksekusi saja,” kata Vito.
Dengan adanya kanopi, lanjut Vito, sudah bisa melakukan pemungutan retribusi parkir. Sebab, retribusi parkir erat kaitannya dengan layanan. “Artinya, kalau sudah ada layanan, baru kita bisa pungut retribusi parkir. Selama layanan itu tidak ada, sebaiknya tidak dipungut kasian masyarakat,” ujarnya. Vito mengatakan, sarana dan prasarana penunjang lainnya juga akan dilengkapi secara bertahap. Di antaranya pos dan portal pintu masuk ke area parkir pelabuhan Keramat.“Tapi buka tutupnya masih manual,” jelasnya.
Namun, jika memungkinkan menggunakan portal elektronik, bisa lebih baik lagi agar transparan sistem perparkirannya. “Mudah mudahan pembiayaan kanopi ini juga ada untuk portalnya, jadi kanopi plus portalnya nanti dibangun,” harapnya.
Petugas parkir, tambah Vito, untuk sementara masih menggunakan sumber daya manusia (SDM) dari Dishub Tana Tidung sendiri. Jika perkembangannya petugas Dishub tidak mampu lagi, tidak menutup kemungkinan dipihakketigakan.“Selama petugas Dishub masih bisa menangani, kita yang kelola, tapi kalau sudah kewalahan, kita kerjasamakan dengan pihak ketiga,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Prasarana dan Pengembangan Dishub Tana Tidung Asriani mengatakan, penerapan parkir berbayar di Pelabuhan Keramat akan dilakukan per Januari 2025.“Ada kanopi nanti dibuat di 2025 untuk tempat parkir,” ungkapnya. Ia mengatakan, sarana prasarana penunjang lainnya juga akan menyusul namun butuh proses, tidak semudah membalikkan telapak tangan. “Yang jelas ada. Butuh proses. Bukan sulap,” kata Asriani, Minggu (3/11).
Diberitakan sebelumnya, untuk sepeda motor dikenakan tarif retribusi Rp 2. 000, sementara mobil Rp 3.000. Penetapan tarif ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.(hdi/adv)