Daftarkan 25 Bacaleg, DPC Demokrat Bulungan Targetkan Lima Kursi

redaksi

SERAHKAN BERKAS : DPC Demokrat Bulungan mendaftarkan sebanyak 25 bacaleg ke KPU Bulungan.

TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bulungan resmi mendaftarkan sebanyak 25 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bakal mengikuti pesta demokrasi pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, Jum’at (12/5/2023). 

Ketua DPC Bulungan, Farida Silviawati S.T secara langsung memimpin proses penyerahan berkas bacaleg tersebut dengan didampingi Sekretaris DPD Partai Demokrat Kaltara, Muddain, S.T dan pengurus serta kader Partai Demokrat. 

Ketua KPU Bulungan, Lily Suryani bersama komisioner KPU Bulungan lainnya menyambut hangat kedatangan seluruh perwakilan pengurus DPC dan DPD Demokrat. 

Baca juga  Gelar Simulasi Sispamkota, Polda Kaltara Siap Amankan Pemilu Serentak 2024

Bahkan, sebelum memasuki ruangan penyerahan berkas, rombongan disambut dengan tarian Benuanta. Yakni, tarian kolaborasi antara tarian adat dayak dan tarian jepen pesisir. Hingga dilaksanakan tahapan penyerahan berkas yang berlangsung di ruang KPU Bulungan. 

Pasca penyerahan berkas bacaleg, Ketua DPC Bulungan, Farida Silviawati S.T menyampaikan, untuk komposisi caleg Demokrat lengkap setiap daerah pemilihan (dapil). Rinciannya, dari 25 caleg, Dapil 1 sebanyak 9 orang. Lalu, Dapil 2 sebanyak 7 orang dan Dapil 3 sebanyak 9 orang. 

“Bersama ini kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan dan Provinsi Kalimantan Utara untuk bersama sukseskan pemilu 2024. Dan sekaligus kami mensosialisasikan bahwa Partai Demokrat mendapat nomor urut Partai 14,” ungkap Farida. 

Dikatakannya juga, dengan hal itu sehingga menjadi sebuah sarana bagi Partai Demokrat pada pemilu nantinya. Harapannya, dengan nomor 14, Demokrat menjadi partai terbesar nasional. Baik di Bulungan, Kaltara dan Indonesia.  

“Bersama sukseskan pemilu. Jangan sampai masyarakat golput atau tidak memilih. Mari datang ke TPS. Dan ke depan kami menargetkan 5 kursi DPRD Bulungan,” tukasnya. 

Sementara, Ketua KPU Bulungan Lily Suryani menjelaskan bahwa di sini ada tiga surat yang menjadi persyaratan utama perihal penyampaian pemberkasan. Di antaranya, surat pengajuan dari partai politik (parpol), daftar bakal calon, yang termasuk di dalamnya syarat 30 persen keterwakilan perempuan. Ketiga, surat pengesahan dari pengurus provinsi.

“Untuk persyaratan lain, diupload melalui aplikasi SILON. Termasuk berkas persyaratan pribadi para bakal calon anggota legislatifnya,” jelasnya.

Baca juga  Ada Ashe (Cheito Karno) Dibalik Geliatnya Pertanian di Tanjung Buka SP 6B, Mulai Inisiatif Bangun Tanggul Gratis Hingga Subsidi BBM Rp 500 Ribu per KK

Lanjutnya, setelahnya pihaknya akan melakukan pengecekan kelengkapan berkas tersebut. Jika ada yang kurang atau perlu pembenahan, akan diminta untuk dilengkapi dan ditunggu hingga 14 Mei 2023 mendatang.

“Jadi, untuk saat ini hanya periksa kelengkapan berkas. Belum sampai pada substansi, atau keabsahan berkas. Untuk tahapan ini, nanti di tahap seleksi administrasi,” bebernya. (*) 

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer