TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar sosialisasi Tablet atau penatausahaan keuangan BLUD secara akuntabel, fleksibel dan terintegrasi, dan Peraturan Kepala Daerah tentang Pengelolaan Keuangan BLUD.
Kegiatan ini dibuka Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tana Tidung (BPKAD) Hevihar di Ruang pertemuan RS Akhmad Berahim pada Senin (4/11). Acara pembukaan dihadiri kepala RSUD Akhmad Berahim, kepala puskesmas se-Kabupaten Tana Tidung, Inspektorat dan peserta sosialisasi Tablet.
Hevihar dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini merupakan suatu pilihan pada sektor-sektor tertentu namun menjadi keharusan pada sektor kesehatan. “Di dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, urusan kesehatan merupakan urusan wajib, dengan demikian pelaksanan pelayanan publik tersebut harus dilihat dari bagaimana kualitas dari pelayanan di bidang kesehatan,” katanya.
Untuk mewujudkan BLUD secara fleksibilitas, maka diadakan kegiatan sosialisasi ini dengan maksud BLUD dalam menerapkan pengelolaan keuangannya, berpedoman pada peraturan kepala daerah yang di atur secara khusus untuk pengelolaan keuangan BLUD.Kegiatan ini juga merupakan, salah satu milestone aksi perubahan Nur Ismariah sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) KDOD LAN RI Samarinda.(hdi/adv)