TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung menggelar sosialisasi asIPD RI dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 serta rencana kebijakan Dana Transfer TA 2025, Jumat (8/11).
Kegiatan ini dihadiri PJs Bupati Tana Tidung H. Datu Iqro Ramadhan, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, kepala Bappeda dan BPKAD serta TAPD Kabupaten Tana Tidung.
Pjs Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tana Tidung dalam proses penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 memberikan arah yang lebih jelas dalam penyusunan APBD, dengan fokus pada efektivitas penggunaan anggaran dan peningkatan akuntabilitas.
“Saya berharap agar sosialisasi ini dapat menjadi forum diskusi terkait berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diatur dengan berbagai regulasi, baik terkait dengan Permendagri nomor 15 tahun 2024 maupun regulasi lainnya yang berkaitan dengan penyusunan keuangan daerah,” katanya.
Pedoman penyusunan anggaran ini menjadi sangat penting untuk tahun 2025 karena masa transisi kepemimpinan nasional. Sehingga kebijakan-kebijakan di tahun 2025 dipastikan akan ada perubahan dibanding tahun sebelumnya guna mendukung program prioritas nasional.(adv/hdi)