TARAKAN – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Muddain, ST, bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara dan BPJS Kesehatan Kaltara, Senin (25/11/2024).
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Tarakan dan membahas isu-isu strategis terkait BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara mengusulkan penambahan jumlah peserta BPJS Kesehatan PBI untuk kontribusi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjamin layanan kesehatan yang layak bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. “Kami di DPRD Kaltara sangat berkomitmen agar seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu, bisa mendapatkan jaminan kesehatan. Penambahan peserta PBI ini adalah salah satu bentuk upaya nyata kami dalam mendukung program kesehatan masyarakat,” ujar H. Muddain.
Rapat ini bertujuan untuk memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Utara melalui BPJS Kesehatan. Dengan menambah jumlah peserta PBI, diharapkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan menjadi lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan dasar mereka.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltara dan perwakilan dari BPJS Kesehatan Kaltara juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD. Mereka menegaskan komitmen untuk meningkatkan koordinasi dan mempermudah proses administrasi agar program ini dapat segera direalisasikan. “Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPJS Kesehatan adalah kunci untuk mewujudkan layanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara,” ujar perwakilan BPJS Kesehatan Kaltara.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses kesehatan yang terjangkau. Dengan terwujudnya penambahan peserta PBI, masyarakat berharap dapat merasakan dampak positif dari program ini dalam waktu dekat. DPRD Kaltara dan seluruh pihak terkait berjanji untuk terus mengawal program ini hingga seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat layanan kesehatan yang berkualitas. (Hms)