Aliansi Pemuda Dorong Percepatan DOB Kota Tanjung Selor

redaksi

Penakaltara.Id, TANJUNG SELOR – Aliansi Pemuda Peduli Percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor menyatakan sikap tegas dalam mendukung percepatan peningkatan status Tanjung Selor menjadi Kotamadya. Sebagai Ibu Kota Kabupaten Bulungan sekaligus Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor hingga kini masih berstatus kecamatan, yang dinilai dapat menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan dan pelayanan publik.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012, Tanjung Selor ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Utara. Namun, tanpa status kotamadya, fungsi administratif dan tata kelola pemerintahan masih terbatas.

Koordinator Aliansi Pemuda Peduli Percepatan DOB Tanjung Selor, Hillu Pangestu, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal percepatan DOB Kota Tanjung Selor dengan berbagai langkah strategis.

Baca juga  KPPI Bulungan Daftarkan Diri sebagai Ormas di Kesbangpol, Dorong Peran Politik Perempuan

“Kami mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal terbentuknya DOB Kota Tanjung Selor. Ini bukan hanya kepentingan administratif, tetapi juga untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Hillu.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan

Dalam pernyataan resminya, Aliansi Pemuda Peduli Percepatan DOB Tanjung Selor mengajukan lima tuntutan utama, yaitu:

Mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk mengawal terbentuknya DOB Kota Tanjung Selor.

Meminta Presidium DOB Kota Tanjung Selor melakukan rekonsiliasi dengan semua pihak terkait untuk menyelesaikan moratorium dan mempercepat proses pembentukan DOB.

Meminta Pemerintah Kabupaten Bulungan segera melakukan pemekaran kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Tanjung Selor guna memenuhi syarat administrasi pembentukan DOB.

Mendesak agar DOB Kota Tanjung Selor dimasukkan ke dalam batang tubuh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulungan dan Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam rangka percepatan dan pelestarian budaya, meminta agar Kecamatan Tanjung Palas dan Kecamatan Tanjung Palas Tengah dimasukkan dalam rencana DOB Kota Tanjung Selor.

Dukungan Luas dari Masyarakat dan Pemuda

Aliansi ini juga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat menindaklanjuti tuntutan ini dengan serius. Hillu menegaskan bahwa percepatan DOB bukan hanya soal status administratif, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi dan budaya di wilayah Tanjung Selor.

Baca juga  Hati - hati, Oknum yang Mengatasnamakan Pjs Bupati Bulungan

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga Tanjung Selor benar-benar ditetapkan sebagai kotamadya. Ini adalah langkah penting untuk kemajuan Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Tuntutan ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan akademisi, yang menilai bahwa pemekaran wilayah dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah. Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari pemerintah untuk mewujudkan aspirasi ini. (***/dhan)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer