TANJUNG SELOR, Penakaltara.Id – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Bulungan secara resmi menyerahkan berkas registrasi sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bulungan, Rabu (21/5/2025). Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPPI Bulungan, Martina Kilat, S.Sos, bersama jajaran pengurus KPPI lainnya.

Kedatangan KPPI Bulungan disambut hangat oleh Kepala Badan Kesbangpol Bulungan, Darmawan, beserta stafnya di Kantor Kesbangpol. Dalam kesempatan itu, Darmawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan inisiatif KPPI untuk terdaftar secara resmi sebagai Ormas yang sah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus KPPI Bulungan atas semangatnya dalam mendorong partisipasi politik perempuan. Ini sangat penting, apalagi menyangkut keterwakilan 30 persen perempuan yang diamanatkan dalam undang-undang,” kata Darmawan.

Ia menambahkan bahwa Kesbangpol sangat terbuka untuk mendukung kegiatan organisasi perempuan, khususnya dalam hal edukasi dan sosialisasi politik, serta upaya kolaboratif lainnya yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Kalau dari KPPI ada kegiatan edukasi politik, seperti menjadi narasumber untuk segmen perempuan, itu sangat bagus. Termasuk juga sosialisasi bahaya narkoba karena peran ibu sebagai pelindung keluarga sangat penting,” ujarnya.
Darmawan juga menjelaskan bahwa dukungan terhadap kegiatan Ormas tetap bergantung pada ketersediaan anggaran. Saat ini, terdapat sekitar 139 Ormas yang terdaftar, sehingga pembagian anggaran harus dilakukan secara proporsional.

“Kami sudah laporkan ke Bupati. Harapan kami kuota untuk Ormas perempuan bisa diperbanyak. Nanti kita verifikasi proposal kegiatan, dan kalau memungkinkan, akan kami dorong ke pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPPI Kabupaten Bulungan, Martina Kilat, S.Sos, menyampaikan terima kasih atas sambutan dan informasi dari Kesbangpol. Ia menegaskan bahwa KPPI adalah organisasi lintas partai yang bersifat inklusif dan tidak mewakili partai tertentu.
“KPPI ini merupakan wadah gabungan lintas partai. Target kami adalah mendorong keterwakilan perempuan minimal 30 persen di parlemen. Ini sejalan dengan amanat undang-undang,” terang Martina.
Martina juga menegaskan bahwa KPPI siap menjalin kerja sama dengan Kesbangpol maupun instansi lain untuk menyelenggarakan kegiatan yang berdampak langsung terhadap pemberdayaan perempuan dan peningkatan literasi politik masyarakat.
“Insya Allah, kami akan teruskan informasi ini kepada seluruh pengurus KPPI. Kami akan adakan rapat internal dan pada dasarnya, kami selalu siap berkolaborasi,” ucapnya.
Dengan didaftarkannya KPPI sebagai Ormas di Kabupaten Bulungan, diharapkan organisasi ini dapat semakin aktif memperjuangkan hak-hak perempuan dalam dunia politik dan sosial, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender. (dni/dni)