Penakaltara.id, TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan secara resmi menetapkan pasangan calon Nomor Urut 1, Syarwani, S.Pd., M.Si., dan Kilat Bilung, A.Md., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulungan terpilih periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka. Acara ini berlangsung di Grand Pengeran Hotel, Tanjung Selor, pada Kamis (9/1/2025) pukul 13.30 WITA.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bulungan, Mahdi E. Pakouma, S.Kom., bersama sejumlah komisioner KPU. Pasangan Syarwani-Kilat berhasil meraih 68,06 persen suara dalam Pilkada Bulungan 2024. Hasil tersebut disetujui oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulungan sebelum dilakukan penandatanganan berita acara.
Dalam sambutannya, Syarwani dan Kilat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Bulungan, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), pihak pengamanan dari Polresta Bulungan, serta partai politik pendukung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bulungan yang telah memberikan amanah ini. Juga kepada penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, serta pihak keamanan yang telah menjaga kondusivitas selama proses pilkada berlangsung,” ujar Syarwani.
Pasangan ini juga menyampaikan apresiasi kepada pasangan calon Nomor Urut 2 yang menjadi bagian tak terpisahkan dari proses demokrasi. “Kami berharap ke depan ada kerja sama dan kontribusi bersama untuk membangun Bulungan. Mulai hari ini, tidak ada lagi Paslon Nomor 1 atau 2. Kita semua memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga Bulungan,” tambah Syarwani.
Syarwani-Kilat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan kaum muda, dalam membangun Kabupaten Bulungan yang lebih baik.
“Kami pastikan dalam lima tahun ke depan, kami akan membuka ruang sebesar-besarnya bagi pemuda melalui program Muda Berkarya. Kami ingin setiap kebijakan dan langkah eksekusi melibatkan pemuda demi Bulungan yang maju dan mandiri,” tegas Syarwani.
Kilat menambahkan, “Mari kita wujudkan bersama semangat Bulungan yang aman, damai, dan kondusif, serta memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.” ucapnya.
Ketua KPU Bulungan, Mahdi E. Pakouma, menyampaikan permohonan maaf jika selama proses pilkada terdapat kekurangan dari pihak penyelenggara. “Kami atas nama KPU, komisioner, dan teman-teman ad hoc dari PPK, PPS, hingga KPPS, memohon maaf jika terdapat kesalahan selama proses Pilkada berlangsung. Kami berharap semua upaya yang telah dilakukan mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pihak KPU, Bawaslu, serta pasangan terpilih Syarwani-Kilat. Momentum tersebut sekaligus menjadi awal baru bagi pasangan ini untuk memimpin Kabupaten Bulungan menuju masa depan yang lebih berdaulat dan maju. (idn)