Perlu Dukungan Pusat, Guru Agama Belum Merata di Bulungan

redaksi

Bupati Bulungan Syarwani

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan masih berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh wilayah, salah satunya guru agama yang hingga kini masih relatif kurang terutama di wilayah terpencil.‎‎

Bupati Bulungan Syarwani, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memastikan ketersediaan tenaga pengajar mulai dari jenjang PAUD, TK hingga SLTP di seluruh kabupaten Bulungan.

‎‎”Ke depan tentu kita akan terus memperhatikan pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar di setiap sekolah yang ada di kabupaten Bulungan,” ujar Syarwani, Jum’at (3/7/2026).‎‎

Ia tak menampik kurangan guru agama masih jadi persoalan, khususnya di wilayah hulu sungai Kayan. Menurutnya pemenuhan guru agama tidak bisa dilakukan secara instan karena ada persyaratan dan ketentuan yang harus di penuhi, salah satunya kualifikasi tenaga pendidik sesuai regulasi.‎‎

Baca juga  (Part I) Mengikuti Kunjungan Wakil Bupati Bulungan ke Hulu Sungai Kayan. "Menikmati Keindahan Sungai Brun Kecil Sembari Makan Bersama Tanpa Sekat"

“Guru agama memiliki persyaratan tersendiri, minimal kualifikasi yang bersangkutan harus memenuhi ketentuan yang berlaku dalam pemenuhan tenaga pengajar,” Katanya.‎‎

Ia berharap ke depan ada solusi dari pemerintah pusat, terutama terkait kebijakan pemerataan tenaga pendidik di daerah-daerah.‎‎

“Kami berharap ada arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat karena kondisi riil di lapangan menunjukkan tidak semua daerah memiliki ketersediaan tenaga guru yang merata,” ungkapnya.‎‎

Baca juga  Kontingen PWI Menuju Porwada II Kaltara di Nunukan

Syarwani menambahkan, hampir di setiap kecamatan hingga desa di kabupaten Bulungan masih terdapat sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, karena itu pemerintah daerah terus menyampaikan kondisi tersebut agar menjadi perhatian pemerintah pusat.‎‎

Terkait pemenuhan guru melalui tenaga honorer, ia mengatakan, ruang gerak pemerintah daerah masih terbatas, meski sekolah dapat merekrut tenaga honorer melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun kemampuan anggarannya sangat terbatas.‎‎

“Kalau melalui dana BOS memang memungkinkan, tetapi nilainya sangat kecil, regulasi pengelolahan dana BOS juga merupakan kewenangan kementerian,” jelasnya.

Baca juga  ‎Tebu Kayan Hidupkan Ekonomi UMKM Mingguan

‎‎Pemerintah pusat diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada sehingga persoalan kekurangan tenaga pengajar, termasuk kekosongan guru agama di sejumlah sekolah di Kabupaten Bulungan, dapat segera diatasi.‎‎

“Harapan kami ke depan ada evaluasi terhadap kebijakan tersebut sehingga persoalan kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah Kabupeten Bulungan bisa diselesaikan,” pungkasnya. (ve26/nn)

Baca juga

Tags