Kasus Kekerasan di Bulungan Capai 20 Sepanjang 2026, Anak Jadi Korban Terbanyak DP3AP2KB Bulungan Tangani 20 Kasus Kekerasan Sepanjang 2026

redaksi

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bulungan, Andriana.

TANJUNG SELOR – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bulungan mencapai 20 kasus hingga Agustus 2026 ini. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bulungan mencatat 20 kasus itu terdiri 17 kasus dengan korban anak dan 3 kasus korbannya perempuan. Sementara pada 2025 lalu, hingga akhir tahun mencapai 37 kasus.

Kepala DP3AP2KB Bulungan, Andriana, mengatakan, sejauh ini seluruh korban mendapatkan layanan pendampingan secara gratis melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Penanganan dilakukan setelah adanya laporan dari korban, keluarga, maupun masyarakat.

“Dari total 20 kasus yang kami tangani sepanjang 2026, sebanyak 17 merupakan kasus kekerasan terhadap anak termasuk Pelecehan seksual, sedangkan 3 kasus lainnya adalah kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT,” ujarnya, Senin (3/8).

Baca juga  Musda GEMABUDHI Kalimantan Utara: Hendy Darmawan Terpilih Pimpin DPD

Setiap laporan yang diterima diawali dengan assessment untuk mengetahui kebutuhan korban. Setelah itu, korban memperoleh pendampingan sesuai kondisi yang dihadapi, mulai dari pendampingan psikologis, hukum, sosial, hingga keagamaan.

“Semua identitas korban kami jaga kerahasiaannya. Pendampingan diberikan tanpa dipungut biaya sampai seluruh proses penanganannya selesai,” katanya.

Pihaknya melibatkan berbagai tenaga profesional dalam penanganan kasus, seperti psikolog, pekerja sosial, pendamping hukum, hingga tokoh agama agar korban memperoleh layanan yang menyeluruh.

Baca juga  Kabut Asap, Waspadai Jarak Pandang 1 km di Tanjung Selor

Meski demikian, pihaknya tak menampik masih ada tantangan penanganan kasus, terutama terkait masih rendahnya keberanian korban maupun keluarga untuk melapor karena mendapat ancaman dari pelaku atau menganggap kekerasan sebagai aib keluarga.

“Banyak korban yang masih takut melapor. Padahal, semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula korban bisa mendapatkan perlindungan dan pendampingan,” jelasnya.

Upaya pencegahan juga dilakukan,baik melalui seminar, sosialisasi, dan edukasi di sekolah maupun desa.

“Kami terus memberikan edukasi kepada keluarga, sekolah, dan masyarakat. Perlindungan anak harus dimulai dari rumah. Kalau lingkungan keluarga sudah aman, anak-anak juga akan lebih terlindungi,” bebernya.

Ia mengimbau orang tua memperkuat pendidikan karakter, moral, dan keagamaan anak serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan media digital agar anak tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif.

Baca juga  Kontingen PWI Menuju Porwada II Kaltara di Nunukan

“Kalau ada kekerasan, jangan takut untuk bersuara. Itu hak korban untuk mendapatkan perlindungan. Kami siap memberikan pendampingan dan memastikan identitas korban tetap dirahasiakan,” pungkasnya. (ve26/nn)

Baca juga

Tags