Kabut Asap, Waspadai Jarak Pandang 1 km di Tanjung Selor

redaksi

Kabut asap menyebabkan jarak pandang menurun, aktivitas masyarakat diharapkan menggunakan masker terutama diluar ruangan. (FOTO:Yohanes/PENA KALTARA)

TANJUNG SELOR – Forecaster on Duty BMKG, Khafidzo Rakhmah, mengungkapkan saat ini jarak pandang di Tanjung Selor semakin menjadi perhatian. Menurut pantauan pihaknya jarak pandang saat ini sekitar 1.000 meter atau 1 kilometer. Kondisi tersebut tergolong sebagai jarak pandang terbatas dan masuk kategori waspada atau kurang aman untuk pelayaran. Jarak pandang ini menurun dibanding sehari sebelumnya, masih 1 Kilometer hingga 2 kilometer.

“Jarak pandang saat ini di Tanjung Selor terpantau 1000 M (1 KM) dimana sudah tergolong sebagai jarak pandang terbatas atau pada kategori waspada, kurang aman untuk berlayar jika berkiatan transportasi. Kondisi ini memiliki risiko benturan antar kapal atau menabrak kayu yang ada di jalur pelayaran jika navigasi kurang memadai,” jelasnya.

Baca juga  Ceremony Penutupan Bulan K3 Nasional Tahun 2025 PT PERKASA ENERGI dan PT ANUGRAH WANA PERKASA

BMKG umumnya mengimbau kewaspadaan tinggi hingga mempertimbangkan penundaan keberangkatan apabila jarak pandang turun di bawah 1 kilometer. Terlebih jika jarak pandang menyusut hingga di bawah 500 meter, terutama pada dini hari hingga pagi akibat akumulasi kabut asap dan uap air. Dalam kondisi tersebut, pelayaran speedboat dinilai memiliki risiko tinggi dan otoritas pelabuhan dapat melakukan penundaan demi keselamatan penumpang.

Baca juga  Staf Ahli TP PKK Bulungan dan Pengurus Hadiri HKG PKK ke-53 dan Rakernas X di Samarinda, Kaltim, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Festival UMKM

Khafidzo juga menyebut kondisi kabut asap dan jarak pandang rendah berpotensi masih berlangsung pada September hingga Oktober. Kondisi tersebut sangat bergantung pada konsentrasi titik panas atau hotspot di wilayah Kalimantan Utara.

Kondisi atmosfer diperkirakan dapat membaik apabila terjadi hujan lokal yang mampu membantu meluruhkan partikel asap di udara. Bagi pengguna transportasi air, khususnya speedboat, nahkoda diminta mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman antar kapal, menyalakan lampu navigasi serta menggunakan isyarat bunyi atau klakson selama pelayaran.

Baca juga  Kondisi Jalan Memprihatinkan di Selimau 3, Warga Harapkan Tindakan dari Pemerintah dan Perusahaan

Sementara bagi masyarakat yang menggunakan jasa speedboat, BMKG mengimbau agar tetap menggunakan masker, khususnya saat berada di area terbuka. (ve26/nn)

Baca juga

Tags