DOB Kota Tanjung Selor Belum Jelas, Pemkab Bulungan Siapkan Pemekaran Tanjung Selor Hilir dan Timur

redaksi

Tugu Lemlai Suri salah satu icon di sudut Kota Tanjung Selor

TANJUNG SELOR – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor hingga kini belum memiliki kejelasan terkait tahapan lanjutan dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mulai menyiapkan sejumlah langkah dari daerah, termasuk rencana pemekaran kelurahan di wilayah Tanjung Selor.

Bupati Bulungan, Syarwani.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, aspirasi mengenai percepatan pembentukan DOB di Kalimantan Utara (Kaltara), termasuk Kota Tanjung Selor, telah disampaikan melalui Gubernur Kaltara kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Tentu mudah-mudahan, kita belum bisa mengetahui, tapi yang jelas saya yakin dan percaya itu sudah tersampaikan secara langsung oleh Pak Gubernur terkait dengan usulan beberapa kabupaten/kota yang ada di Kaltara, termasuk kita di Bulungan untuk mempercepat, melakukan percepatan untuk pembentukan DOB,” ujarnya.

Menurut Syarwani, pemerintah daerah masih menunggu kejelasan mengenai tindak lanjut dari pemerintah pusat, khususnya terkait tahapan yang harus dilakukan daerah dalam mendorong pembentukan DOB tersebut.Ia berharap penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat segera diikuti dengan kejelasan mengenai langkah selanjutnya.

Baca juga  Teacher Experimental Training jadi Cara Bulungan Kembangkan Kompetensi Guru

“Dan saya yakin juga nanti akan ada follow-up, ada kejelasan bagaimana langkah-langkah berikutnya yang harus dilakukan dalam rangka mempercepat, mendorong percepatan terbentuknya Daerah Otonomi Baru,” bebernya.

Di tengah belum jelasnya tahapan pembentukan DOB, Pemkab Bulungan memilih tetap melakukan persiapan dari tingkat daerah. Salah satunya melalui rencana pemekaran kelurahan di wilayah Tanjung Selor. Persiapan tersebut dilakukan dari bawah dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pemkab Bulungan menargetkan usulan pemekaran kelurahan dapat diajukan kepada DPRD Bulungan pada 2027.

“Memang kita melakukan langkah-langkahnya dari bawah ya, sesuai dengan ketentuan aturan, melakukan persiapan-persiapan, termasuk juga kita telah melakukan menyusun, dan doakan mudah-mudahan tahun depan kita sudah mengajukan kepada DPRD Bulungan terkait dengan usul pemekaran kelurahan,” jelasnya.

Rencana tersebut telah mulai dibahas bersama DPRD Bulungan. Bagian Hukum Pemkab Bulungan disebut telah melakukan hearing dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.Selanjutnya, usulan pemekaran kelurahan tersebut akan didorong untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2027.

Baca juga  KPPI Bulungan Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Politik yang Cerdas dan Etis

“Dan itu menjadi kesepakatan nanti, kita dorong menjadi kesepakatan bersama, kita masukkan di dalam Prolegda di tahun 2027 yang akan datang,” katanya.

Rencana pemekaran tersebut menyasar dua wilayah kelurahan di Tanjung Selor, yakni Tanjung Selor Hilir wilayahnya direncanakan dimekarkan menjadi dua kelurahan baru. Pemekaran mencakup wilayah Sengkawit atau sebagian kawasan Sabanar Lama serta wilayah Tanjung Harapan. Kemudian yang kedua Kelurahan Tanjung Selor Timur, rencana pemekaran mencakup wilayah Sabanar Baru hingga Sepunggur.

“Kelurahan untuk Tanjung Selor Hilir ini akan, Insya Allah akan ada pemekaran menjadi dua kelurahan baru yang ada di wilayah Sengkawit atau daerah Sabanar Lama sebagian, dan nanti ada di kelurahan wilayah Tanjung Harapan. Nanti ada di Kelurahan Tanjung Selor Timur hari ini, wilayah Sabanar Baru sampai ke wilayah Sepunggur,” ungkapnya.

Baca juga  ‎‎Hujan Deras, Atap Gedung SMKN 2 Tanjung Selor Ambruk

Pemkab Bulungan juga tengah menyiapkan kajian akademis sebagai bagian dari proses pemekaran kelurahan tersebut. Kajian ini diperlukan untuk mendukung pembahasan dan memastikan rencana pemekaran memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Nah, sehingga nanti proses bergulirnya pembahasan, kita terima kasih dibantu oleh Borneo dalam melakukan kajian-kajian akademis terkait dengan isu yang berkaitan dengan menuju pemekaran kelurahan yang ada di wilayah Kota Tanjung Selor, baik Kelurahan Tanjung Selor Hilir maupun Tanjung Selor Timur,” pungkasnya. (ve26/nn)

Baca juga

Tags