Polres Bulungan Terima Kunjungan Supervisi Tim Ombudsman RI Kaltara

redaksi

TANJUNG SELOR, penakaltara – Kepolisian Resor (Polres) Bulungan menerima kunjungan supervisi Tim Ombudsman RI Kaltara di Mapolres Bulungan, Kamis (27/10/2022).
Diketahui, dalam kunjungan supervisi ini secara langsung dipimpin oleh Kepala Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfa. Dijelaskannya, tujuan supervisi ini dalam rangka menjamin mutu penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di tahun ini. Sehingga segala pelayanan dilakukan pengecekan secara langsung. 
Adapun, pengecekan oleh Tim Supervisi ini sendiri mulai dari pelayanan SIM, SKCK dan SPKT. Sedangkan, dilakukan pengecekan secara detail. Pasalnya, urusan pelayanan publik sejauh ini terus menjadi perhatian penuh. Mulai dari urusan pelayanan terkait persoalan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, maupun urusan penghidupan lainnya. 
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan kepada negara untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negaranya. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dinyatakan bahwa Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik. 
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar pasca menerima kunjungan Tim Ombudsman RI Kaltara mengatakan, pihaknya tentu akan menindaklanjuti segala apa yang menjadi saran dan masukan tim tersebut. “Tentu pertama terima kasih atas kunjungan Tim Ombudsman RI Kaltara di Polres Bulungan ini. Dari segala saran yang diberikan, ke depan akan ditindaklanjuti,” kata Kapolres Bulungan. (*)

Baca juga  Melalui Juma't Curhat, Kapolresta Menerima Keluhan dan Menyampaikan Dibukanya Pendaftaran Polri

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer