Sulap Hasil Laut dan Buah Mangrove jadi Produk Bernilai Jual

redaksi

Kopi Pagun dan Petis Udang salah satu produk hasil olahan LPHD Salimbatu bernilai ekonomis. (FOTO:Winda/PENA KALTARA)

TANJUNG SELOR — Kawasan hutan mangrove dan pesisir Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya berfungsi sebagai benteng ekologi, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi bagi masyarakat sekitar. Melalui sentuhan kreativitas kelompok perempuan di wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan, potensi tersebut kini mewujud menjadi aneka produk olahan pangan bernilai ekonomi tinggi.

Penyuluh KPH Tarakan, Ahmad Afif, menerangkan, beberapa yang dihasilkan dari hutan mangrove dapat diolah serta dimanfaatkan.

“Sejauh ini ada dua produk, Sirup Pelado dari jenis Pohon Soneratia, kemudian ada Sirup Nipah. Terbuat dari Buah Nipah dan dari buah soneratia. Soneratia itu kalau yang bahasa Indonesianya Pelado orang bilang. Kalau manfaatnya saya kurang tahu ya, tapi memang pelado itu dari dulu kan masyarakat sudah memanfaatkan itu sebagai asam untuk ikannya. Jadi kami kemarin coba latih untuk dikembangkan menjadi sirup,” Jelasnya.

Baca juga  Tahun 2022, Realisasi Belanja APBN Lampaui Target dengan Capaian 92,99 Persen, Tembus Rp 3,05 Triliun

Sejumlah produk berhasil diolah oleh kelompok masyarakat setempat, seperti aneka Sambal Udang Kering, Sambal Petis, Sambal Ikan Asam dan sebagainya.

“Kalau petis kan sama sambal-sambalan itu memang dari hasil laut saja. Jadi sistemnya begini, bapak-bapaknya itu melaut, kemudian produk-produk itu sebagiannya diolah oleh ibu-ibunya, yang di rumah itu akan menjadi sambal ataupun untuk menjadi petis,” terangnya.

Baca juga  Pejabat Baru Pemprov Kaltara Dipantau Ketat, DPRD Usulkan Evaluasi 100 Hari

Meski belum menembus pameran tingkat nasional, produk-produk lokal ini sudah memiliki pasar yang menjanjikan di tingkat regional. Area sekitar desa setempat, Kota Tarakan dan Tanjung Selor, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Berau (Kalimantan Timur).

Keberhasilan program pemberdayaan ini tidak lepas dari kolaborasi multi-pihak.

“Secara administratif, program perhutanan sosial ini berada dibawah naungan KPH Tarakan yang mengelola tiga Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang telah mengantongi izin resmi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu LPHD Liagu, LPHD Sekata Buji, LPHD Salimbatu,” bebernya.

Baca juga  Hadirkan Lima Inspirator, Puspa Benuanta Kaltara Gelar Seminar dan Workshop "Angkat Tema "Peran Perempuan dalam Membangun Ketangguhan Keluarga dan Ketangguhan Bangsa"

Uniknya, meskipun secara geografis ketiga LPHD tersebut berlokasi di wilayah Kabupaten Bulungan, wilayah kerjanya secara struktural tetap berada di bawah binaan KPH Tarakan. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan kemandirian ekonomi kelompok masyarakat pesisir ini dapat terus meningkat dan menjadi contoh sukses pengelolaan perhutanan sosial di Kaltara. (wd26/nn)

Baca juga

Tags