TANJUNG SELOR – Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung ditetapkan sebagai daerah prioritas pemulihan ekosistem mangrove di Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Forest Programme (FP) VI. Kedua daerah tersebut akan menjadi garda depan rehabilitasi mangrove sebagai upaya menjaga ekosistem pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
Komitmen itu ditandai dengan pelaksanaan Kick-Off Meeting dan sosialisasi FP VI, Selasa (30/6/2026). Program hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman tersebut difokuskan pada perlindungan, rehabilitasi, dan pengelolaan mangrove secara berkelanjutan di wilayah prioritas.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Taufik Hidayat, mengatakan Kaltara merupakan salah satu provinsi yang masih memiliki kawasan hutan dan mangrove yang luas. Karena itu, upaya menjaga kelestariannya menjadi tanggung jawab bersama. Menurutnya, mangrove memiliki peran strategis sebagai habitat berbagai jenis satwa, menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, sekaligus melindungi wilayah pantai dari ancaman abrasi.
“Kalau hutan dan mangrove tetap terjaga, manfaatnya bukan hanya untuk lingkungan, tetapi juga bisa dirasakan masyarakat dari sisi ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ancaman perubahan iklim yang memicu kenaikan muka air laut semakin meningkatkan risiko terhadap kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Dalam kondisi tersebut, ekosistem mangrove menjadi benteng alami yang berperan penting melindungi garis pantai.
“Pada beberapa rapat di Jakarta juga disampaikan bahwa mangrove memiliki peran penting dalam menahan abrasi dan gelombang, serta turut memengaruhi perlindungan wilayah pesisir dan zona ekonomi eksklusif Indonesia,” katanya.
Taufik mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengabaikan ancaman degradasi hutan dan mangrove. Kerusakan yang terus terjadi akan berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga berkurangnya sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Mangrove, Nikolas Nugroho Surjobasuindro, menjelaskan Bulungan dan Tana Tidung dipilih sebagai lokasi pelaksanaan FP VI berdasarkan hasil pemetaan teknis yang disusun Kementerian Kehutanan. Ia menegaskan, penetapan lokasi dilakukan berdasarkan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RURHL) yang mengidentifikasi kawasan mangrove yang membutuhkan pemulihan.
“Lokasi dipilih karena secara teknis memang masuk kawasan yang perlu direhabilitasi. Ini menjadi dasar agar pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Nikolas menambahkan, peluang rehabilitasi masa mendatang juga terbuka bagi daerah lain di Kaltara melalui berbagai skema pendanaan. Namun, setiap lokasi tetap harus memenuhi kriteria teknis agar program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pemulihan ekosistem. (wd26/nn)






