TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat pembangunan kawasan perbatasan melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan pemerataan pembangunan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Utara, Bertius, mengatakan pembangunan kawasan perbatasan masih menjadi salah satu prioritas strategis pemerintah daerah. Intervensi pembangunan mencakup wilayah administratif di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan yang meliputi 22 kecamatan perbatasan, termasuk Krayan dan Apau Kayan.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di kawasan dengan kondisi geografis yang menantang tersebut belum sepenuhnya dapat diwujudkan. Namun, pemerintah terus menyusun langkah-langkah strategis agar pembangunan berjalan secara berkelanjutan.
“Secara regulasi, kawasan perbatasan memang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri. Di sinilah pentingnya dukungan serta fasilitasi nyata dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten agar seluruh program dapat berjalan secara selaras,” ujar Bertius belum lama ini.
Ia menjelaskan, dari sisi perencanaan, sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah telah berjalan dengan baik. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga arah pembangunan memiliki kesamaan visi dan sasaran.
Meski demikian, Bertius mengakui tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada tahap perencanaan, melainkan bagaimana memastikan seluruh program dapat direalisasikan secara efektif di lapangan.
“Tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah bagaimana mengeksekusi keselarasan program tersebut menjadi aksi nyata. Masyarakat perbatasan menunggu hasil konkret yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” katanya.
Di sisi lain, keterbatasan kapasitas fiskal daerah juga menjadi tantangan tersendiri. Berdasarkan data Bapperida, ketergantungan pemerintah daerah di Kalimantan Utara terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih mencapai sekitar 80 persen.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Bapperida Kaltara mendorong penerapan pola pembiayaan kolaboratif melalui sinergi pendanaan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong lebih proaktif mengusulkan berbagai program strategis kepada kementerian dan lembaga terkait agar memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Dalam rencana pembangunan jangka menengah, Bapperida menetapkan dua fokus utama pembangunan kawasan perbatasan, yakni aksesibilitas dan konektivitas. Kedua aspek tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam membuka keterisolasian wilayah sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pembangunan dan percepatan infrastruktur jalan menjadi prioritas yang paling krusial. Infrastruktur yang memadai akan memperlancar distribusi logistik, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta membantu menekan disparitas harga barang di kawasan perbatasan,” tegas Bertius.
Ia optimistis, melalui kolaborasi lintas pemerintahan dan penguatan sinergi pembiayaan, pembangunan kawasan perbatasan Kalimantan Utara dapat dipercepat sehingga mampu mendorong terciptanya wilayah yang lebih mandiri, maju, dan berdaya saing. (wd26/dd)












