Mendukung Pembangunan Islamic Center Kalimatan Utara

redaksi

TANJUNG SELOR – Selasa 6 Oktober 2026 di Ruang Rapat Lantai 2 DPUPR PERKIM Provinsi Kalimantan Utara telah dilaksanakan rapat lanjutan pembahasan Islamic Center, pada kesempatan ini dibahas Perencanaan DED Islamic Center. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara merencanakan pembangunan Islamic center yang akan dilakukan melalui proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum .

Dalam kesempatan tersebut Fauzan Ramon Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Prov Kalimantan Utara didampingi Faris Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah Bulungan menyampaikan pentingnya kelengkapan muatan dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah sebagai dasar pelaksanaan pengadaan tanah Islamic Center Provinsi Kalimantan Utara, sehingga mitigasi resiko mengurangi potensi timbulnya permasalahan pembangunan infrastuktur setelah proses pengadaan tanah.

Baca juga  Sensus Ekonomi 2026 di Kaltara Capai 23 Persen, BPS Kejar Pendataan Hingga Pelosok

Kegiatan laksanakan oleh Dinas PUPR PERKIM Kaltimantan Utara dan di hadiri oleh Perwakilan Kanwil Kementerian Agama, Perwakilan Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Utara, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Bulungan , Perwakilan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bulungan ,Perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia Kalimantan Utara dan Perwakilan Pusat Teknologi COT Universitas Hasanudin. (***)

Baca juga  Latihan Kader Pelatih PSM Tersebar dan Dipusatkan di Korem 092/Mrl, Ketua IPSI Kaltara: “Ini Bukti Komitmen Melahirkan Atlet dan Pelatih Berkualitas”

Baca juga

Tags