Jelang Hari Idul Fitri, Ombudsman RI Kaltara Sidak di Pelabuhan, Ada Didapati Sejumlah Catatan Penting

redaksi

penakaltara.id, TARAKAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pelabuhan yang ada di Kaltara. Salah satunya, di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.

Ya, sidak itu bertujuan untuk memastikan pelayanan arus mudik di Tarakan salah satunya berjalan sesuai prosedur. Tampak, tim Ombudsman RI Perwakilan Kaltara melakukan pengecekan di setiap sisi pelayanan publik. Mulai dari terminal keberangkatan, fasilitas kendaraan umum, dermaga keberangkatan dan sarana prasarana di dalam armada.

Kepada media ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap momentum hari besar dan keagamaan. Mengingat, ini juga penting lantaran kegiatan ini berkaitan dengan faktor keamanan bagi penumpang yang menggunakan jasa transportasi air.”Jadi informasi yang diperoleh dalam pengawasan kali ini. Koordinasi sudah terbangun ke stakeholder terkait. Tentunya, ini penting guna memaksimalkan pelayanan yang ada,” kata Kepala Ombudsman RI Kaltara.

Baca juga  PLN Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Tanjung Selor, Maksimalkan Pasokan Daya Eksisting

Dikatakannya juga, hasil dari pengawasan di lapangan. Maria menilai bahwa rerata sudah ada suatu tindakan tegas terhadap pentingnya SOP di dalam pelayanan transportasi air. Seperti life jacket yang rusak sudah disita oleh petugas dan diganti oleh pihak pemilik speedboat.”Ada juga diberikan tanda stiker bagi speedboat yang dianggap layak jalan. Masyarakat saya minta harus mengetahui hal itu juga,” pesannya.

Disinggung terkait adanya lonjakan penumpang yang diprediksi 5 persen. Hal itu diakui menjadi perhatiannya. Untuk itu, melalui kegiatan ini sekiranya dapat memastikan segala aspek pelayanannya. Sehingga tidak sampai terjadi suatu hal yang tak diinginkan bersama.”Kenaikan ini wajar, karena tahun ini aktivitas sudah longgar, ditambah cuti Lebaran sehingga kenaikan bisa sebesar 5 persen. Tapi, tetap perlu adanya sarana dan prasarana yang dimaksimalkan,” ujarnya.

Baca juga  Realisasi APBN Tembus Rp 3,51 Triliun per Semester I Tahun 2023

Hal lainnya, tambahnya, ditekankan ke petugas terkait informasi cuaca. Menurutnya, penumpang berhak mendapatkan informasi cuaca sebelum keberangkatan.”Cuaca ini berkaitan dengan aspek keamanan, saya minta petugas dapat menyampaikan informasi cuaca ke penumpang. Sehingga mereka dapat merasa lebih aman dan nyaman,” ucapnya.

“Hal lain yaitu untuk di ruang tunggu dermaga keberangkatan, kami sarankan adanya pergantian kursi bagi para penumpang. Dan juga perlu adanya kursi bagi kaum difabel dan kelompok rentan,” sambungnya.

Sementara, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pelabuhan Tengkayu I SDF, Saraswati Ayu Widya dalam hal ini membenarkan adanya sejumlah catatan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara selama arus mudik Lebaran 2024. “Ya, benar bahwa tadi ada beberapa hal yang menjadi catatan, diantaranya aduan dan layanan informasi. Kalau soal itu sudah ada tapi memang ada di titik tertentu,” ujarnya.

Baca juga  Yayasan Faqih Hasan Centre Gelar FGD Bersama Sahabat Disablitas Bulungan, Angkat Tema "Lawan Stigma Demi Merajut Asa"

Sedangkan, tambahnya, terkait pergantian kursi tunggu penumpang dan pengawasan keamanan di dalam armada. Dikatakannya bahwa sejauh ini pihaknya selalu melakukan pengawasan sebelum speedboat berangkat. Terdapat petugas khusus yang bertugas untuk mengecek manifest dan volume barang penumpang.

“Termasuk juga life jacket, yang mana sudah diganti untuk yang dirasa rusak. Dan nomor kursi di speedboat memang menjadi catatan penting untuk mengantisipasi penumpang yang tidak mendapatkan kursi,” tandasnya. (dha)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer