Penakaltara.Id, TARAKAN, – Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Utara telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Andi Mulyono dari jabatannya sebagai Ketua KNPI Kaltara. Keputusan ini diambil karena organisasi tidak berjalan sesuai dengan harapan dan kepengurusan untuk tujuan bersama.
Dalam rapat pleno yang dilaksanakan DPD KNPI Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memutuskan bahwa ketua DPD KNPI Kaltara Andi Mulyono di berhentikan dari jabatannya sebagai ketua KNPI Kaltara, keputusan ini telah diambil melalui rapat yang dihadiri oleh pengurus DPD KNPI Kaltara, pengurus DPD II KNPI Tarakan dan karateker DPD KNPI Bulungan, rapat pleno berlangsung di Kota Tarakan, pada Senin, (27/01/25).
“Keputusan ini berdasarkan mekanisme anggaran dasar anggaran rumah tangga
(AD-ART) organisasi, serta pedoman organisasi KNPI,” Kata Darmawan, ST (Plt Ketua Sementara DPD KNPI Kaltara), Senin, (27/01/25).
Pemberhentian Andi mulyono ini juga karena
yang bersangkutan dianggap tidak lagi menjalankan roda organisasi sebagaimna yg di atur pada pasal 20 di poin A sampai F tidak menjalankan wewenang dengan baik, pada poin D. “Kami meluruskan keputusan yang ditempuh DPD KNPI Kabupaten Kota jika terdapat kekeliruan yang bertentangan dengan AD-ART dan pedoman organisasi KNPI, mengambil alih kepengurusan KNPI kabupaten-kota untuk sementara waktu dikarenakan terjadi pelanggan,” sebut Darmawan.
Pasal 24 mengenai rapat harian dewan pengurus, ayat 1-2 yang notabenen benyak mengambil keputusan sendiri, Pasal 25 tidak pernah melaksanakan rapat bidang pengurus, pasal 26 tidak pernah melakukan rapat kordinasi dengan MPI, yang menyangkut konsultasi dengan kebijakan internal dan eksternal organisasi.
Termasuk pada Pasal 35 AD-ART KNPI tidak melakukan pertanggungjawaban keuangan yang seharusnya disusun berdasarkan hasil oleh akuntan publik.
Sehingga mereka memutuskan bahwa Andi Mulyono tidak lagi memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Ketua, keputusan ini di ambil melalui rapat pleno DPD KNPI Kaltara, bersama Perwakilan DPD KNPI tongkat 2 di antaranya pengurus KNPI Kota Tarakan dan pengurus KNPI Bulungan.
“Ini juga karena tidak berjalannya mekanisme Organisasi dengan baik sehingga banyak pengurus DPD tinggal dua menjadi kisruh, jadi kita melakukan hal yang cukup mengagetkan di karenakan roda organisasi ini bisa berjalan dengan baik, tidak lagi mengatasnamakan pribadi, karena ini bukan organisasi milik pribadi,” ujar Darmawan
Saat ini sebagai pengganti ketua DPD KNPI Andi Mulyono yakni Darmawan, sebagai pelaksana tugas (Plt).
“Saya selaku Pengemban tugas yg di tunjuk
akan ya insyaallah anak membawa organisasi ini ke jalan yang benar tidak lagi mengatasnamakan pribadi, harus melibatkan semua pengurus.
Pengurus DPD KNPI Kaltara berharap bahwa keputusan ini dapat membawa perubahan yang positif bagi organisasi. Mereka juga berharap bahwa anggota dapat bekerja sama untuk memajukan Roda organisasi KNPI dengan baik.
Anggota MPI KNPI Kaltara, Victor Ratu mengatakan, pada prinsipnya posisi MPI ditengah, memberikan nasehat dan kebijaksanaan serta menjadi bagian untuk menyelamatkan roda organisasi kepemudaan.
“Pertama kami tidak memihak siapapun, posisi kami (MPI) berada ditengah-tengah dan menyerahkan segala sesuatu berdasarkan hasil musyawarah mufakat,” ujar Victor.
Victor melanjutkan, bahwa ketika pengurus KNPI Kaltara menghasilkan keputusan dalam rapat pleno maka itulah yang terbaik, dimana hak sebagai pengurus sesuai dengan AD/ART KNPI.
“Sesuai aturan, tadi kan rapat pleno sudah digelar DPD KNPI Kaltara, itu mekanisme organisasi, kalau hasil keputusannya memberhentikan ketua KNPI Kaltara sebelumnya itu hak teman-teman pengurus KNPI Kaltara dan jajaran DPD II KNPI.
Dirinya juga menyayangkan ketika dalam pengambilan keputusan seperti dalam berkegiatan organisasi bertindak sendiri tanpa melibatkan para pengurus. “Organisasi harusnya kolektif kolegial. Jangan memutuskan sendiri,” tutupnya. (**)