Pemkab Bulungan Percepat Pemekaran Wilayah untuk Wujudkan DOB Kota Tanjung Selor

redaksi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus melakukan langkah percepatan dalam proses pemekaran desa/kelurahan dan kecamatan sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administrasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor.

Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, menegaskan bahwa upaya tersebut menjadi prioritas daerah guna memperkuat posisi Tanjung Selor sebagai pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara.

“Saat ini Tanjung Selor masih satu kecamatan. Sementara untuk menjadi kota minimal terdiri dari empat kecamatan. Artinya, masih kurang tiga kecamatan untuk memenuhi syarat administrasi Tanjung Selor menjadi sebuah kota,” ujar Wabup Kilat, Selasa (28/10/2025).

Baca juga  IKAT Tanjung Selor Gelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan dan Sunatan Massal Gratis, Disambut Animo Masyarakat yang Tinggi

Ia menambahkan, terdapat kejanggalan administratif yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sebagai ibu kota provinsi, Tanjung Selor seharusnya sudah berstatus sebagai kota, bukan kecamatan.

“Yang menjadi catatan hingga saat ini adalah Tanjung Selor sebagai ibu kota Provinsi Kaltara yang seharusnya dengan nomenklatur kota masih berstatus sebagai kecamatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, perhatian serupa juga disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie. Ia menilai bahwa perubahan status Tanjung Selor menjadi kota sudah menjadi kebutuhan mendesak sebagai simbol kewibawaan dan tata kelola pemerintahan provinsi.

“DOB Kota Tanjung Selor harus segera diwujudkan. Kita harus segera memiliki ibu kota dengan status kota. Kan sekarang ibu kota Kaltara masih berstatus kecamatan,” tegas Ketua DPRD Kaltara.

Dorongan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor diharapkan menjadi momentum memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Baca juga  Wabup Bulungan Ingatkan ASN, Jangan Terjerat Narkoba, Judi Online hingga Perceraian

Upaya pemekaran wilayah yang kini tengah dilakukan Pemkab Bulungan menjadi tahapan penting sebelum pengajuan resmi DOB dikirimkan ke pemerintah pusat. Pemkab menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat hingga seluruh persyaratan terpenuhi. (DKIP_Bulungan)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer