TARAKAN – Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., menghadiri sekaligus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 milik Pemerintah Kabupaten Malinau kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, bertempat di Ruang Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Kamis (27/03/2025) pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Penyerahan LKPD Unaudited Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Kalimantan Utara Tahun 2024, yang turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, para Bupati dan Wali Kota se-Kaltara, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD beserta jajarannya, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara.
Laporan yang diserahkan oleh Wakil Bupati Malinau diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltara, Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA., CSFA., ERMCP.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Jakaria menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited merupakan bentuk tanggung jawab dan transparansi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan.
“Hari ini kami menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2024 sebagai bentuk komitmen dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Malinau dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap laporan ini dapat segera diaudit dan memberikan hasil terbaik untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Jakaria juga menambahkan bahwa Pemkab Malinau terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar semakin transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah sesuai prinsip-prinsip good governance,” tegasnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi tahapan penting sebelum BPK melakukan audit rinci atas laporan tersebut, guna memastikan apakah pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Dukungan Pembangunan Zona Integritas oleh seluruh kepala daerah yang hadir, sebagai bagian dari upaya mendorong BPK Perwakilan Kalimantan Utara menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan demikian, momentum ini tidak hanya menjadi ajang seremonial penyerahan laporan keuangan, tetapi juga menjadi penguat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional. (dni/dni)
Sumber : PROKOMPIM MALINAU