TANJUNG SELOR, penakaltara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulungan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ini setelah sebelumnya dilakukan rapat pleno penetapan Paslon secara tertutup oleh KPU. Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Bulungan Mahdi E Paokuma saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (23/9/2024).
Lebih lanjut, Mahdi menjelaskan bahwa tahapan ini terus berlanjut. Tentunya, setelah sebelumnya melewati berbagai tahapan. Mulai dari pendaftaran, penelitian administrasi, sampai dengan perbaikan. Hingga kedua Paslon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat.
“Sesuai timeline pada Minggu kemarin, pasangan calon atas nama Datu Iman – Chito Karno (Ashe) dan Syarwani – Kilat. Mereka telah kami tetapkan sebagai pasangan yang sah sebagai peserta Pilkada Bulungan tahun 2024 ini,” ujarnya.
Sementara, untuk tahapan selanjutnya pada hari ini yaitu pencabutan nomor urut Paslon. Kemudian, di tanggal 25 – nya baru menjadi awal Paslon untuk kampanye. “Setelah mereka dinyatakan sah kemarin. Hari ini dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut Paslon,” sebutnya.
Lalu apakah surat cuti petahana telah diterima ? Mahdi dalam hal ini mengatakan bahwa penyerahan surat cuti ini paling lambat diserahkan pada tanggal 24 September 2024. Atau sebelum memasuki tahapan kampanye. “Surat itu nanti ditembuskan ke KPU dan Bawaslu Bulungan,” tukasnya. (***/)