Polda Kaltara Klarifikasi Isu “Sabu Ditukar Tawas”: Kapolda Tegaskan Tidak Ada Penukaran Barang Bukti, Dua Oknum Sudah Diproses Hukum

redaksi

TANJUNG SELOR— Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) secara tegas membantah kabar hoaks yang beredar di media sosial terkait tudingan adanya penukaran barang bukti 12 kilogram sabu menjadi tawas. Konferensi pers resmi digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Jumat (18/07/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si dan Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh masyarakat seperti Yunus Luat (Tokoh Tidung), Dr. Budi (Tokoh Jawa), Joko Supriyadi, S.T., M.T. (Ketua Forum Intelektual Kaltara), dan Hieskel (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), serta insan pers dari berbagai media.

Kapolda: Tidak Ada Penukaran Barang Bukti

Kapolda Kaltara secara lugas menyatakan bahwa informasi yang beredar tentang sabu yang ditukar dengan tawas adalah tidak benar dan tidak terbukti secara hukum.

“Kami tegaskan bahwa informasi tentang penukaran 12 kg sabu dengan tawas itu adalah hoaks. Tidak ada barang bukti yang berubah. Semua barang bukti sabu tetap utuh dan terverifikasi,” ujar Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Baca juga  Polda Kaltara dan Polres Jajaran Melaksanakan Latpraops "Operasi Keselamatan Kayan 2025"

Menurutnya, berdasarkan penyidikan menyeluruh, yang sebenarnya terjadi adalah adanya upaya percobaan penukaran barang bukti oleh dua oknum anggota Dittahti Polda Kaltara. Aksi ini terungkap dari pengakuan dua orang tahanan yang turut diperiksa sebagai saksi. Namun, upaya tersebut gagal dilaksanakan.

“Memang benar ada upaya dari dua oknum untuk menukar barang bukti, tetapi belum sempat terjadi. Bahkan, saat olah TKP ditemukan sisa tawas yang diduga akan digunakan sebagai pengganti. Tetapi barang bukti sabu masih utuh,” jelasnya.

Hasil Labfor Tegaskan Sabu Asli

Polda Kaltara juga telah mengirim sampel barang bukti ke laboratorium forensik. Hasil uji menyatakan bahwa semua barang bukti masih mengandung methamphetamine (zat aktif sabu), konsisten dengan hasil uji sebelumnya.

“Hasil forensik memastikan bahwa tidak ada sabu yang diganti. Semua barang bukti tetap asli dan belum disentuh,” tambah Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira.

Baca juga  Kapolda Kaltara Berikan Bantuan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan untuk Panti Asuhan dan SLB "Karya Murni"

Dua Oknum Sudah Diproses Hukum

Kapolda juga menjelaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius dengan melibatkan penyidik Ditreskrimum dan Ditresnarkoba, serta diawasi langsung oleh Irwasda, Kabid Propam, dan Kabagwasidik.

“Berkas perkara dua oknum tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Saat ini sedang dalam proses kelengkapan. Jika sudah lengkap (P-21), akan segera dilimpahkan tahap II,” ungkap Kapolda.

Kapolda menegaskan komitmen institusi bahwa tidak ada impunitas bagi pelaku kejahatan, baik dari eksternal maupun internal.

“Kami tidak akan beri ruang untuk kejahatan narkoba, bahkan jika pelakunya dari internal. Tidak ada yang ditutupi. Polda Kaltara berani bersih-bersih dari dalam,” ucap Irjen Pol Hary.

Baca juga  Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto Gelar Pasar Murah untuk Meriahkan Hari Jadi Polda Kalimantan Utara ke-7

Komitmen Perang Terhadap Narkoba

Kapolda menyebut bahwa Polda Kaltara terus memperkuat perang terhadap narkotika. Dari Agustus 2024 hingga Juli 2025, tercatat 277 kasus narkotika berhasil diungkap, dengan total barang bukti lebih dari 200 kilogram sabu.

Selain itu, Polda Kaltara juga menginisiasi program Kawasan Percontohan Bebas Narkoba yang telah dibangun di Selumit Pantai, Kota Tarakan.

“Kami tidak hanya memberantas jaringan luar, tetapi juga membersihkan dari dalam. Kami minta masyarakat tidak mudah percaya berita hoaks dan mari bersama berperan aktif dalam pemberantasan narkoba,” pungkas Kapolda.

Dengan digelarnya konferensi pers ini, Polda Kaltara berharap dapat meredam isu menyesatkan yang telah beredar, serta menegaskan komitmen integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan narkotika. (***/dni)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer