Polda Kaltara dan Polres Jajaran Melaksanakan Latpraops “Operasi Keselamatan Kayan 2025”

redaksi

Penakaltara.Id, TANJUNG SELOR – Operasi Kepolisian adalah serangkaian tindakan Polri dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan penindakan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta penanganan bencana yang diselenggarakan dalam kurun waktu, sasaran, cara bertindak, pelibatan kekuatan dan dukungan sumber daya tertentu.

Bertempat di Aula Rupatama Polda Kaltara dilaksanakan Latihan Pra Operasi yang dipimpin oleh Dir Lantas Polda Kaltara Kombes Pol. Arief Budiman, S.H., S.I.K., Para Pejabat dan Personel Operasi Keselamatan Kayan 2025 ditingkat Polda serta diikuti Pejabat Pelaksana Operasi ditingkat Polres Jajaran secara daring. Kamis (06/02/2025).

Baca juga  Kapolda Kaltara Hadiri Silaturahmi dan Deklarasi Pemilu 2024 Serta Mengajak Masyarakat Gelorakan Pemilu 2024 Damai dan Sukses

Polda Kaltara dan Polres Jajaran serta Mitra Kamtibmas lainnya akan menyelenggarakan Operasi Kepolisian dengan Sandi operasi “Keselamatan Kayan 2025” yang dilaksanakan selama 14 (Empat belas hari) mulai tanggal 10 s/d 23 Februari 2025 diseluruh wilayah hukum Polda Kaltara dalam bentuk Operasi pemeliharaan keamanan bidang lalu lintas.

“Tujuan Operasi ini yaitu cipta kondisi kamseltibcarlantas dan meningkatnya kepatuhan dan disiplin berlalu lintas masyarakat, Menurunnya angka fatalitas korban laka dan meminimalisir pelanggaran berlalu lintas menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M dan Meminimalisir kemacetan lalu lintas” Ucap Dir Lantas Polda Kaltara.

Baca juga  Semester II Berjalan, Pemkab Evaluasi Kegiatan Pembangunan

Selama pelaksanaan “Operasi Keselamatan Kayan 2025” mengedepankan tindakan simpatik, persuasif dan humanis kepada masyarakat pengguna jalan guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas. Sasaran “Operasi Keselamatan Kayan 2025” yaitu Kenderaan tidak layak jalan, Kenderaan tidak standar pabrikan, Kenderaan yang menggunakan sirine/rotator/strobe yang bukan peruntukannya, TNKB kenderaan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan / spesifikasi tehnis, Masyarakat (Kelompok pengemudi/ angkutan umum dan masyarakat disekitar keramaian yang dapat menimbulkan pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas).

Baca juga  Dorong Ketahanan Pangan di Perbatasan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung


Diharapkan tujuan pelaksanaan operasi ini dapat tercapai dan berjalan lancar dengan dukungan masyarakat yang aktif dan positif dikarenakan keselamatan di jalan raya adalah untuk kita bersama. (adv)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer