Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Narkotika

redaksi

Penakaltara.id, TARAKAN – Ditpolairud Polda Kaltara mengungkap 5 Kilo yang diduga narkotika Gol I jenis sabu, Rabu (27/12/2023).

Barang bukti narkotika tersebut terdiri dari 4 (empat) bungkus kemasan teh cina berwarna hijau , 1 (satu) bungkus kemasan berwarna putih, 1 (satu) unit speed boat berwarna hijau bergambar kuda dan bertuliskan kuda liar dengan mesin penggerak 40 pk.

Bermula Pada hari Senin tanggal 25 Desember 2023 sekira pukul 14.30 wita, Unit Siintelair mendapatkan informasi bahwa akan adanya barang berupa narkotika jenis shabu yang akan dibawa dari tambak menuju Kota Tarakan Kemudian unit siintelair melakukan patroli dan pemantauan di sekitar perairan juata laut kota Tarakan.

Baca juga  Kapolda Kaltara Pimpin Anev Bulanan Polda Kaltara, Evaluasi Kerja dan Persiapkan Pilkada Serentak 2024

Dan melihat ada speed berwarna hijau bergambar kuda dan bertuliskan Kuda Liar yang mencurigakan selanjutnya unit siintelair melakukan pemeriksaan di speed tersebut yaitu di pelabuhan TPI RT. 16 Kel.Juata Laut Kec. Tarakan Utara Kota Tarakan Dengan titik koordinat 3. 26.129’N – 117.32.417’E.

Baca juga  Polda Kaltara Giat Pembinaan Sat Kamling

Dimana motoris speed tersebut satu orang laki laki yg diketahui bernama JUMADI SAR ALIAS BOTAK BIN PIDDI.Atas kejadian tersebut unit intelair subdit Gakkum mengamankan tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis shabu serta alat bukti lainnya yg berkaitan dengan Tindak Pidana Narkotika ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara guna proses lebih lanjut. (***/)

Baca juga  Kapolda Kaltara Tinjau Pelaksanaan Pos Pengamanan Ops Lilin Kayan 2023

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer