Penakaltara.Id, NUNUKAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Dev (38) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Nunukan karena nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Sulawesi Selatan (Sulsel). Dev tertangkap basah saat menyembunyikan sabu seberat 378 gram di dalam sebuah speaker aktif.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai seorang perempuan pelintas dari Malaysia yang diduga membawa narkotika ke Sulsel melalui Nunukan. Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, mengungkapkan bahwa Dev ditangkap pada Sabtu (8/2) di Jalan Manunggal Bhakti, Nunukan Timur.
“Jadi perempuan dimaksud diduga membawa dan menyelundupkan narkotika jenis sabu, dan informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh personel. Kemudian, perempuan tersebut ditemukan berada di sebuah rumah yang dijadikannya tempat singgah setelah tiba dari Tawau, Malaysia,” ujar Ipda Zainal Yusuf, dalam rilis kepada media, Selasa (11/2).
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan Dev di dalam rumah tersebut. Polisi kemudian memeriksa sebuah tas jinjing yang dibawanya. Setelah dilakukan pengecekan di hadapan saksi, ditemukan speaker aktif merk Super Bass yang mencurigakan.
Ketika speaker tersebut dibongkar, petugas menemukan kantong plastik hitam berisi 9 bungkus plastik bening yang diduga sabu dengan berat total 378 gram.
“Jadi atas temuan tersebut, yang bersangkutan akhirnya diamankan dan dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ipda Zainal.
Dalam pemeriksaan, Dev mengaku bahwa sabu tersebut adalah milik suaminya, SF, yang saat ini berada di Malaysia. Ia diperintahkan untuk membawa sabu tersebut ke Soppeng, Sulawesi Selatan.
Ternyata, ini bukan pertama kalinya Dev melakukan penyelundupan narkotika. Ia mengaku bahwa sebelumnya dirinya dan suaminya sudah pernah menyelundupkan sabu dengan rute yang sama.
“Sebelum tertangkap, yang bersangkutan dan suaminya juga sudah pernah menyelundupkan sabu dengan tujuan yang sama. Sekarang sudah tertangkap dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Nunukan,” beber Ipda Zainal.
Diketahui, Dev merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Tingkayu, Sabahan, Malaysia. Kini, ia harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Polisi juga tengah memburu SF, sang suami, yang diduga sebagai otak di balik penyelundupan ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak tergiur dengan keuntungan besar dari bisnis ilegal narkoba, yang pada akhirnya hanya membawa kesengsaraan dan konsekuensi hukum yang berat. (Redaksi)