TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan melalui Polsek Tanjung Palas terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat dan generasi muda. Salah satunya dengan menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) serta sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tanjung Palas, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bulungan tersebut menghadirkan Kapolsek Tanjung Palas bersama perwakilan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara sebagai narasumber.
Peserta kegiatan terdiri atas perwakilan pelajar dari SMAN 1 Tanjung Palas, SMKN 1 Tanjung Palas, SMPN 1 Tanjung Palas, para Ketua RT se-Kecamatan Tanjung Palas, guru pendamping, serta unsur pemerintah daerah.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan Aipda Hadi Purnomo, mengatakan kegiatan penyuluhan merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sejak dini.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Karena itu, Polresta Bulungan melalui jajaran Polsek terus hadir memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar memiliki pemahaman tentang bahaya narkotika dan mampu menjauhi segala bentuk penyalahgunaannya,” ujar Aipda Hadi Purnomo.
Menurutnya, pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian melalui edukasi berkelanjutan karena mereka merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari pengaruh buruk narkotika.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan dan masa depan, ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar, serta pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mencegah penyebaran narkoba.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Aipda Hadi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BNN, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, hingga keluarga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” jelasnya.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga mampu membangun ketahanan diri maupun lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Polresta Bulungan akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan penyuluhan, sekaligus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Harapannya, Kabupaten Bulungan tetap menjadi daerah yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (HmsPolresta)






