BUNYU – Upaya mencegah terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah terus dilakukan jajaran Polresta Bulungan melalui pendekatan edukatif. Salah satunya dengan memberikan penyuluhan kepada para pelajar agar lebih memahami dampak serta konsekuensi hukum dari tindakan perundungan.
Kapolsek Bunyu IPTU H. Arfah Abdullah, S.Sos hadir sebagai narasumber dalam kegiatan penyampaian materi tentang perundungan anak yang dilaksanakan di SMKN 1 Bunyu, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 13.35 Wita.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial, dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban. Oleh karena itu, seluruh siswa diharapkan mampu menciptakan budaya saling menghargai, menghormati, dan peduli terhadap sesama.
Selain memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perundungan, Kapolsek juga mengajak para pelajar untuk berani melaporkan apabila melihat atau mengalami tindakan bullying. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan bersama dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua, serta aparat kepolisian agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Kegiatan edukasi tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat perhatian dari para peserta. Melalui sosialisasi ini, Polsek Bunyu berharap dapat meningkatkan kesadaran generasi muda untuk menolak segala bentuk perundungan serta membangun karakter pelajar yang berakhlak, disiplin, dan saling menghormati.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bulungan dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, sejalan dengan semangat pelayanan Polri kepada masyarakat. (HmsPoresta)
“Polresta Bulungan, Mudahkanlah Apa yang Seharusnya Mudah.”






