penakaltara.id, TANJUNG SELOR- Jum’at Curhat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan digelar. Sejumlah keluh kesah masyarakat disampaikan secara langsung ke pihak kepolisian. Dengan harapan cara itu dapat semakin mendekatkan diri antara kepolisian dan masyarakat.
Seperti yang berlangsung di Jl. Agathis, Tanjung Selor, Kab. Bulungan, Jumat (21/06/2024). Polresta Bulungan membangun komunikasi dua arah bersama masyarakat di wilayah hukumnya. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K., M.H bersama sejumlah PJU Polresta Bulungan hadir secara langsung di kegiatan tersebut.
Interaksi terbangun, Samudi salah seorang warga dalam hal ini menanyakan prosedur pelaporan apabila mengalami kerugian ataupun mendapatkan perlakuan jahat. Mengingat sampai saat ini masih banyaknya stigma di masyarakat kalau pelaporan itu bayar dan sebagainya.
“Ijin Pak Kapolresta, mengenai pelaporan dari masyarakat jika mengalami kerugian ataupun mendapatkan perlakuan jahat itu bagaimana ya pak laporannya? Mengingat masih banyaknya stigma di masyarakat kalau pelaporan itu bayar dan sebagainya,” tanya Samudi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bulungan menegaskan bahwa segala laporan yang diterima di Polresta Bulungan itu tidak ada sama sekali dipungut biaya. Jika memang mengalami hal tersebut bisa langsung melaporkan kepada Propam Polresta Bulungan agar anggota tersebut bisa diperiksa.
“Hal tersebut tentu menolong kami untuk bisa transparan dalam hal penegakan hukum dan penertiban serta pengawasan kepada anggota kami. Jadi jangan pernah mau dibayar ya pak jika hanya untuk melaporkan segala macam gangguan yang dialami,” pinta Kapolresta Bulungan.
Kapolresta Bulungan menambahkan, mengenai stigma di masyarakat mengenai hal tersebut memang masih ada dan terus menjadi evaluasi diri bagi institusi. “Tentu kita harapkan hal seperti ini tidak terjadi di Polda Kaltara khususnya di Polresta Bulungan ini Pak,” tutupnya. (dha)