Fiskal Kaltara Menyempit, Layanan Kanker RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Tertahan Kekurangan SDM dan Anggaran

redaksi

TARAKAN – Upaya menghadirkan layanan kanker yang lengkap di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan masih menghadapi sejumlah kendala. Selain keterbatasan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan spesialis, sempitnya ruang fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) juga menjadi tantangan besar dalam percepatan pengembangan layanan radioterapi dan radionuklir.

Persoalan tersebut mengemuka saat Komisi IV DPRD Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, Jum’at (10/7/2026). Dalam pemaparan manajemen rumah sakit, terungkap tiga persoalan utama yang masih dihadapi, yakni kekurangan SDM dengan kompetensi khusus, keterbatasan sarana dan prasarana, serta minimnya kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad, mengatakan persoalan paling mendasar saat ini adalah belum tersedianya tenaga kesehatan dengan kompetensi khusus yang dibutuhkan untuk menunjang layanan spesialistik.
“Kalau kita melihat paparan direktur rumah sakit, persoalan utamanya memang berada pada sumber daya manusia. Masih ada beberapa tenaga kesehatan dengan kompetensi tertentu yang belum tersedia sehingga pelayanan belum dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan yang telah mengirim sejumlah tenaga kesehatan untuk mengikuti pendidikan lanjutan sebagai upaya memenuhi kebutuhan SDM secara bertahap.
“Upaya rumah sakit sudah tepat dengan menyekolahkan tenaga kesehatan yang ada agar nantinya mampu memenuhi kebutuhan pelayanan spesialistik di RSUD dr. H. Jusuf SK,” katanya.

Baca juga  Berkarya di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Tarakan Kantongi Penghasilan dari Hasil Produksi Sendiri

Selain persoalan SDM, Supa’ad menilai masih banyak sarana dan prasarana yang perlu dipenuhi, terutama fasilitas penunjang layanan kanker. Salah satunya pembangunan bunker sebagai ruang penyimpanan dan operasional alat radioterapi serta radionuklir yang menjadi syarat utama sebelum layanan tersebut dapat beroperasi.

Namun, menurutnya, pengembangan fasilitas kesehatan itu terkendala keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Ia mengungkapkan ruang fiskal APBD Provinsi Kalimantan Utara saat ini semakin sempit setelah terjadinya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Kalau berbicara dukungan anggaran dari pemerintah provinsi, ruang fiskal kita memang sangat sempit. Karena itu rumah sakit harus memaksimalkan bantuan dari Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Supa’ad menerangkan pembiayaan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan saat ini bertumpu pada tiga sumber utama, yakni bantuan Kementerian Kesehatan, pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan APBD Provinsi Kalimantan Utara.

Menurutnya, sebagian besar alokasi APBD digunakan untuk membiayai belanja pegawai, pembayaran insentif dokter spesialis, serta kebutuhan operasional seperti listrik dan air. Sementara pengembangan layanan rumah sakit lebih banyak mengandalkan pendapatan BLUD dan dukungan pemerintah pusat.
“APBD lebih banyak digunakan untuk membayar gaji pegawai, insentif dokter spesialis, listrik, dan air. Sedangkan pengembangan layanan sangat bergantung pada BLUD serta bantuan Kementerian Kesehatan,” katanya.

Baca juga  Kawal Perbatasan RI–Malaysia, Polisi Tingkatkan Patroli Laut Cegah Narkoba dan TPPO

Ia juga mengungkapkan kondisi fiskal daerah mengalami penurunan cukup signifikan. Belanja APBD Provinsi Kaltara saat ini berada di kisaran Rp2,4 triliun atau berkurang sekitar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Transfer ke daerah saat ini lebih diprioritaskan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebagian besar digunakan membayar belanja pegawai. Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) masih mengalami penyesuaian sehingga ruang fiskal daerah semakin terbatas,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, dr. Budy Azis B, menjelaskan layanan radioterapi dan radionuklir tidak hanya membutuhkan alat kesehatan berteknologi tinggi, tetapi juga tenaga kesehatan dengan kompetensi khusus yang hingga kini masih terbatas.
“Kalau bunker dan alatnya sudah tersedia, tentu kami membutuhkan tambahan tenaga seperti fisikawan medik, radiografer, dokter spesialis, serta tenaga kesehatan lain yang memiliki kompetensi sesuai standar pelayanan radioterapi,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut, RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan telah mengirim sejumlah dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya mengikuti pendidikan dan pelatihan.
“Sekarang kami menyekolahkan beberapa dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya supaya ketika alat itu datang, SDM kami sudah siap mengoperasikan. Jadi begitu alat diterima, pelayanan bisa langsung berjalan,” ujarnya.

Baca juga  Warung Bakso ABC di Jalan Mulawarman Tarakan Terbakar Senin Siang

Menurut Budy, apabila fasilitas radioterapi dan radionuklir telah tersedia, pasien kanker di Kalimantan Utara tidak lagi harus menjalani pengobatan ke luar daerah.
“Selama ini pasien yang membutuhkan radioterapi masih harus dirujuk ke luar daerah. Nanti kalau fasilitas ini lengkap, seluruh pelayanan bisa dilakukan di Kalimantan Utara sehingga masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik keluar daerah,” katanya.

Ia berharap pembangunan seluruh sarana pendukung, khususnya bunker radioterapi, dapat segera diselesaikan agar bantuan alat dari Kementerian Kesehatan dapat segera direalisasikan.
“Persiapan SDM sudah kami lakukan. Sekarang yang kami kejar adalah penyelesaian sarana dan prasarana agar seluruh pelayanan kanker bisa segera diwujudkan untuk masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya. (Wd26/dd)

Baca juga

Tags