NUNUKAN, Penakaltara.id — Dua pria berinisial N (56) dan MG (29) asal Sebatik, Kabupaten Nunukan, terpaksa harus berurusan dengan hukum usai ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan tersebut.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas salah satu pria yang sering membawa narkoba di daerah Sebatik. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” jelas Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, dalam rilis resmi yang diterima redaksi, Sabtu (14/6/2025).
Kedua pelaku akhirnya ditangkap di Jalan H. Beddu Rahim, Desa Pancang, Sebatik. Saat hendak diamankan, pelaku N berusaha membuang sebuah plastik bening dari jembatan kayu menggunakan tangan kirinya. Plastik tersebut ternyata berisi dua kemasan yang dibungkus kertas aluminium foil warna merah.
“Ketika kami buka kemasan aluminium foil merah itu, ditemukan 4 bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi sabu. Berat totalnya sekitar 0,32 gram,” ungkap Sunarwan.
Hasil interogasi awal menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari dua sumber berbeda. Dua bungkus sabu didapat dari seorang pria berinisial C yang berada di wilayah Sungai Melayu, Malaysia, sementara dua bungkus lainnya dibeli seharga Rp150.000 dari pria berinisial T, warga Sebatik.
“Pengakuan pelaku, dua bungkus sabu dibeli dari T di Sebatik, dan dua lainnya dari seseorang di Malaysia. T saat ini kami tetapkan sebagai DPO dan masih dalam pencarian oleh personel kami di lapangan,” tambah Sunarwan.
Meski barang bukti terbilang kecil, kasus ini tetap dikembangkan karena menyangkut jaringan lintas negara yang memanfaatkan celah di wilayah perbatasan.
Untuk saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan ditahan di Rutan Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar mereka.
“Kami sangat mengapresiasi laporan dari warga. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga butuh peran aktif masyarakat,” pungkas Sunarwan. (***/)