Kirab Obor Porwada II Kaltara 2026 Semarak di Bumi Paguntaka, PWI Tarakan Bidik Juara Umum Kembali

redaksi

TARAKAN – Kirab obor Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) II Kalimantan Utara Tahun 2026 resmi dilepas dari halaman Rumah Jabatan Wali Kota Tarakan, Sabtu (16/5/2026), sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan Porwada yang tahun ini dipusatkan di Kabupaten Nunukan.

Obor Porwada diarak mengelilingi Kota Tarakan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Bulungan dan kembali ke Nunukan sebagai tuan rumah pelaksanaan Porwada II Kaltara 2026.

Ketua PWI Kota Tarakan, Andi Muhammad Rizal, mengatakan kirab obor menjadi simbol dimulainya pesta olahraga wartawan di Kalimantan Utara.
“Kirab obor ini menjadi gerbang menuju Porwada II Kaltara 2026 yang akan dipusatkan di Nunukan,” ujarnya.

Baca juga  Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Resmi Dibuka

Ia juga mengingatkan bahwa pada pelaksanaan sebelumnya Tarakan berhasil menjadi juara umum dan berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan tahun ini.

Sementara itu, Plt Sekda Kota Tarakan Alias menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Tarakan terhadap kegiatan Porwada.
“Kami berharap kontingen Tarakan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi yang telah diraih sebelumnya,” katanya.

Baca juga  Perdana Tampil di PORWADA II Kaltara, Jurnalis "Pena Kaltara" Borong Medali dan Buktikan Media Lokal Mampu Berprestasi

Alias juga berpesan kepada para wartawan yang akan bertanding agar menjaga kesehatan, stamina, dan tetap menjunjung tinggi sportivitas selama mengikuti pertandingan.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Disbudporapar Kota Tarakan Agustina yang menyebut Porwada bukan hanya ajang olahraga, tetapi juga momentum mempererat persaudaraan antarwartawan di Kalimantan Utara.
“Menang dan kalah itu biasa, tetapi silaturahmi dan persaudaraan harus tetap dijaga,” ucapnya.

Porwada II Kaltara 2026 diharapkan menjadi ajang yang tidak hanya melahirkan prestasi, tetapi juga memperkuat solidaritas insan pers di Kalimantan Utara. (*)

Baca juga  DPMPTSP Kaltara Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko, Pelaku Usaha Perikanan Diwajibkan Sesuaikan KBLI Lewat Sistem OSS

Baca juga

Tags