TANA TIDUNG – Jajaran Polsek Sesayap Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit dump truck yang terjadi di Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sesayap Hilir, IPDA Dedy Timang, S.H., bersama personel Polsek Sesayap Hilir. Kasus pencurian tersebut sebelumnya dilaporkan oleh korban, Yupang Arianus, berdasarkan Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: LPM/04/IV/2026/RES TT/Polsek Sesayap Hilir.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial H.K. (32) dan Z. (29) di wilayah Kabupaten Malinau. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit dump truck Toyota Dyna dengan nomor polisi KT 8320 NC serta satu unit telepon genggam milik salah satu tersangka.
Kapolsek Sesayap Hilir, IPDA Dedy Timang, S.H., menjelaskan bahwa kendaraan hasil curian tersebut sempat disembunyikan oleh para pelaku di kawasan Jalan Batu Bara PT KPUC, daerah Batu Lidung, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka di Kabupaten Malinau. Selain itu, barang bukti berupa satu unit dump truck yang dilaporkan hilang juga berhasil ditemukan setelah disembunyikan oleh para pelaku di wilayah Batu Lidung,” ujar IPDA Dedy Timang, S.H.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sesayap Hilir.
“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sesayap Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan melaksanakan tahapan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penerbitan laporan polisi, penetapan tersangka, gelar perkara hingga proses penyidikan,” tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polsek Sesayap Hilir guna kepentingan penyidikan. Selama kegiatan pengungkapan dan pengamanan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. (***)





