Jalan Krayan Jadi Prioritas, DPUPR-Perkim Kaltara Temui Kementerian PU Dorong Perubahan Skema Penanganan demi Putus Isolasi Perbatasan

redaksi

“Pemprov Kaltara usulkan pembangunan jalan perbatasan difokuskan pada perkerasan fungsional agar lebih banyak ruas dapat dibuka dan segera dimanfaatkan masyarakat”

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus berupaya mencari solusi konkret untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan, khususnya Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim), pemerintah daerah mengambil langkah strategis dengan menyurati Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna meminta audiensi khusus membahas percepatan pembangunan jalan yang selama ini menjadi harapan masyarakat perbatasan.

Langkah tersebut dilakukan menyusul masih terbatasnya progres pembangunan jalan akibat tingginya biaya konstruksi di wilayah dengan kondisi geografis yang sangat berat. Pemprov Kaltara berharap pemerintah pusat dapat mengubah pola penanganan jalan dari target pembangunan beraspal menjadi pembangunan jalan fungsional dengan perkerasan agregat, sehingga ruas jalan yang dapat ditangani menjadi jauh lebih panjang dan segera bisa dimanfaatkan masyarakat.


Kepala DPUPR-Perkim Provinsi Kalimantan Utara, Helmi, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan sejatinya telah menjadi prioritas pemerintah daerah sejak beberapa tahun terakhir. Berbagai program bahkan telah disiapkan melalui kombinasi pendanaan pusat dan daerah.


Menurutnya, pada Tahun Anggaran 2025, Pemprov Kaltara telah merencanakan sejumlah kegiatan pembangunan jalan di Kecamatan Krayan Induk dan Krayan Selatan dengan nilai sekitar Rp30 miliar. Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Infrastruktur yang semula mencapai sekitar Rp160 miliar serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp40 miliar.


Namun, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menyebabkan sebagian besar alokasi tersebut dipangkas sehingga sejumlah program pembangunan jalan di kawasan perbatasan tidak dapat dilaksanakan.

Baca juga  Pastikan Kesiapsiagaan, BPBD Kaltara Rutin Rawat Peralatan


“Seperti di tahun 2025 itu, kita telah memprogramkan beberapa kegiatan pembangunan jalan di perbatasan khususnya Kecamatan Krayan Selatan dan Induk dengan total kurang lebih Rp30 miliar melalui DAU bidang infrastruktur senilai Rp160 miliar dan DAK sebesar Rp40 miliar, tetapi telah dipotong oleh pemerintah pusat sehingga kegiatan tersebut ikut hilang,” ujar Helmi di Tanjung Selor, Selasa (21/7).


Meski demikian, Helmi mengungkapkan bahwa perjuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tidak berhenti sampai di situ. Dalam audiensi para gubernur dengan Menteri Keuangan pada tahun 2025, Gubernur Kalimantan Utara berhasil meyakinkan pemerintah pusat untuk memberikan dukungan khusus bagi pembangunan jalan di Krayan.


Hasilnya, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 miliar untuk penanganan Jalan Lingkar Krayan. Pendanaan tersebut tidak melalui APBD Provinsi Kalimantan Utara, melainkan dilaksanakan langsung oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui skema Instruksi Jalan Daerah (IJD).


“Semua anggaran tersebut sebesar Rp150 miliar diarahkan ke Jalan Lingkar Krayan, di mana secara bertahap dianggarkan Rp50 miliar setiap tahunnya melalui IJD yang pelaksanaannya dan pembiayaannya dilakukan BPJN Kaltara. Pada tahun 2025 dilaksanakan melalui kontrak tahun jamak (multiyears) 2025–2026,” jelas Helmi.


Namun, di lapangan muncul tantangan baru. Nilai investasi yang besar ternyata belum mampu menghasilkan panjang jalan yang signifikan karena konstruksi dilakukan hingga standar pengaspalan penuh. Helmi mengungkapkan, pekerjaan multiyears senilai sekitar Rp50 miliar yang sedang berjalan saat ini diperkirakan hanya mampu menyelesaikan sekitar tiga kilometer ruas jalan.


Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPUPR-Perkim Kaltara. Menurutnya, apabila pola pembangunan tetap mempertahankan target jalan beraspal, maka masyarakat perbatasan akan membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk memperoleh akses jalan yang layak.
Karena itu, Pemprov Kaltara mengusulkan perubahan pendekatan pembangunan kepada Kementerian PU.

Baca juga  Tokoh Adat Ingatkan Tenaga Pengajar Study Budaya Berbasis Kearifan Lokal‎


“Kami dari PU sudah berulang kali menyampaikan kalau bisa fokus fungsional saja dulu. Jadi bukan target harus aspal, tetapi cukup sampai perkerasan saja dulu agar jalan yang tertangani bisa lebih panjang,” tegas Helmi.
Ia menilai, dalam kondisi geografis Krayan yang didominasi pegunungan, rawa, serta curah hujan tinggi, kehadiran jalan yang dapat dilalui kendaraan jauh lebih mendesak dibanding mengejar kualitas akhir berupa jalan beraspal.
Dengan sistem perkerasan agregat, akses masyarakat terhadap pusat pelayanan, pendidikan, kesehatan, distribusi logistik, hingga aktivitas ekonomi diyakini akan jauh lebih cepat terwujud.


Sebagai tindak lanjut, DPUPR-Perkim Kaltara telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk meminta jadwal pertemuan guna membahas perubahan konsep pembangunan jalan perbatasan tersebut.
“Insha Allah Kamis (23/7) nanti kita akan ke Kementerian PU untuk membahas itu, bahwa masyarakat di Krayan pada khususnya dan masyarakat perbatasan pada umumnya berharap konstruksi jalan di perbatasan cukup sampai perkerasan saja dulu,” katanya.


Menurut Helmi, konsep jalan fungsional dengan perkerasan agregat dinilai lebih realistis dalam menjawab kebutuhan masyarakat dibanding memaksakan pembangunan jalan beraspal yang memerlukan biaya sangat besar.
Ia menambahkan, dana sekitar Rp150 miliar yang telah dialokasikan pemerintah pusat sebenarnya sudah sangat membantu apabila diarahkan untuk pembangunan jalan fungsional sehingga panjang ruas yang ditangani dapat meningkat secara signifikan.


Berdasarkan data yang dipaparkan, dukungan pendanaan penanganan jalan Krayan dalam beberapa tahun terakhir antara lain sebesar Rp30,51 miliar pada 2021, Rp15,02 miliar pada 2022, Rp5 miliar pada 2023, Rp22,35 miliar pada 2024, serta Rp6,5 miliar pada 2025, yang seluruhnya menjadi bagian dari upaya bertahap membuka keterisolasian wilayah perbatasan.
“Ini yang nanti kita minta di Kementerian PU, bahwa kegiatan lanjutan cukup sampai perkerasan saja. Yang penting jalannya bisa fungsional dan dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga  Buka Bimtek Satlinmas Bulungan, Sanusi Tekankan Peran Strategis Linmas


Helmi juga menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terhadap pembangunan kawasan perbatasan tidak pernah surut. Dalam lima tahun terakhir saja, Pemprov Kaltara telah mengalokasikan sekitar Rp79,39 miliar melalui APBD untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat di wilayah terdepan Indonesia.


Menurutnya, pembangunan jalan di Krayan bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi merupakan investasi strategis negara dalam memperkuat konektivitas, meningkatkan pelayanan publik, menekan biaya logistik, menggerakkan roda perekonomian masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran negara di kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.


Melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Pemprov Kaltara berharap usulan perubahan skema pembangunan tersebut dapat segera memperoleh persetujuan sehingga pembangunan jalan di Krayan dapat berlangsung lebih efektif, menjangkau lebih banyak ruas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterisolasian akses transportasi.(Wd26/dd)

Baca juga

Tags