Kabut Asap Kembali Ganggu Sekolah, Ini Aturan Disdikbud Bulungan

redaksi

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Kabut asap kembali menyelimuti Kabupaten Bulungan, khususnya wilayah Tanjung Selor. Kondisi tersebut membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR).

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD/RA, SD/MI, hingga SMP/MTs, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bulungan. BDR dilaksanakan selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Oktober 2026.

“Pelaksanaan pembelajaran PJJ/BDR bagi murid-murid PAUD/RA, SD/MI dan SMP/MTs Negeri/Swasta se-Kabupaten Bulungan berlaku dari tanggal 6 sampai 8 Oktober 2026,” demikian tertuang dalam surat edaran Disdikbud Bulungan, yang ditandatangani Kepala Disdikbu Bulungan, Suparmin.

Baca juga  Kenakan Kopiah Manik, Wabup Bulungan Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029: “Pastikan Pembangunan Hijau dan Berkelanjutan”

Selama pelaksanaan BDR, sekolah tetap diminta memastikan proses pembelajaran berjalan efektif. Metode pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi murid dan daya dukung yang dimiliki masing-masing satuan pendidikan. Kebijakan tersebut tidak serta-merta bersifat permanen. Disdikbud akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi kualitas udara, sebaran asap, serta aspek kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

“Perubahan atau penghentian pelaksanaan BDR akan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi kualitas udara, sebaran asap, serta aspek kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan,” bebernya.

Baca juga  GOW Bulungan Dorong Anggota Pahami NIB, PIRT dan Sertifikasi Halal

Meski siswa mengikuti pembelajaran dari rumah, tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas di satuan pendidikan seperti biasa. Namun, selama kondisi kabut asap berlangsung, mereka diminta menggunakan masker dan mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Sementara bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki komorbid, diberikan kesempatan untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kondisi masing-masing. Kebijakan BDR juga perlu dikoordinasikan oleh sekolah yang menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelaksanaan BDR selanjutnya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi kualitas udara dan sebaran asap di wilayah Bulungan.

Baca juga  Ceremony Penutupan Bulan K3 Nasional Tahun 2025 PT PERKASA ENERGI dan PT ANUGRAH WANA PERKASA

“Sekolah yang mendapatkan MBG juga diminta segera menyampaikan informasi pelaksanaan BDR kepada SPPG masing-masing,” pungkasnya. (ve26/nn)

Baca juga

Tags