Polsek Sekatak Gagalkan Transaksi Sabu di Tambang Emas Ilegal

redaksi

TANJUNG SELOR – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekatak (Polresta Bulungan) berhasil menggagalkan transaksi Narkotika di Tambang Emas Ilegal, Sekatak. 

Kapolsek Sekatak, AKP Yulius Heri Subroto menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus ini. Tak lain, berawal dari informasi masyarakat yang menduga adanya transaksi barang haram tersebut. “Jadi ini buah dari informasi masyarakat dan kami menindaklanjutinya,” jelas Kapolsek AKP Yulius dalam rilisnya, Jum’at (24/2/2023). 

Selanjutnya, kata AKP Yulius, petugas Kepolisian dalam hal ini segera melaksanakan mapping dan menuju lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi. Tak lama, petugas berhasil mendapati dan ditemukan seorang pria yang dimaksud tersebut di atas. “Petugas langsung melakukan penggeledahan di TKP. Lalu ditemukan dua bungkus plastik bening yang diduga sabu,” beber Kapolsek. 

Baca juga  Tekan Angka Lakalantas, Sat Lantas Polresta Bulungan Sosialisasikan Etika dan Tata Cara Berlalulintas ke Pelajar

Lebih lanjut, dua plastik bening tersebut yang diduga Narkotika jenis sabu. Masing – masing memiliki berat 22,13 gram dan 7,11 gram. Atau berat totalnya adalah 29,24 gram. “Untuk barang bukti lainnya kami lakukan penyitaan. Mulai dari gunting, handphone, uang dan barang bukti lainnya,” sebut Kapolsek. 

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tepatnya pasca digiring ke Mapolsek Sekatak. Pelaku tersebut berinisial RZ dan bukan merupakan warga di Kecamatan Sekatak. “Barang haram itu akan dijual ke para penambang emas ilegal di Sekatak ini,” tutupnya. (*)

Baca juga  Tiga Pos Pengamanan Ditinjau Kapolda, Kapolresta Bulungan Mendampingi

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer