TANA TIDUNG – Pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran khususnya pertalite baik dalam botol maupun mesin Pertamini semakin menjamur di Kabupaten Tana Tidung.
Selain ilegal atau tak berizin, keberadaan BBM eceran ini juga kerap menjadi salah satu penyebab kebakaran di pemukiman penduduk seperti yang terjadi belum lama ini di Desa Sesayap Hilir, Kecamatan Sesayap.Karena itu, keberadaan BBM eceran ini juga menjadi perhatian Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali.
Kepada media, Ibrahim Ali mengatakan Pemkab Tana Tidung sudah berulang kali mengingatkan kepada pemilik SPBU agar tidak melayani penjualan kepada pedagang BBM eceran.“Kami akan segera menegur pemilik SPBU, nanti saya panggil Disperindagkop terkait pedagang pertalite eceran ini,” kata Ibrahim Ali belum lama ini.
Selain menegur pemilik SPBU, Ibrahim Ali, juga akan memerintahkan Satpol PP dan Disperindagkop untuk bekerja sama dengan Pertamina melakukan penertiban.
“Pemerintah sudah mengingatkan berulang kali, terkadang pemilik SPBU ini yang selalu meloloskan pedagang pertalite eceran ini,” ungkap Ibrahim Ali. Seperti Pertamini, pertalite yang dijual berasal dari SPBU. Pertamini hanya lah sebuah mesin, namun BBM –nya tentu dari SPBU. “Pertamin ini bukan resmi dari Pertamina,” tegas Ibrahim Ali.
Jika pemilik SPBU tidak melayani penjualan ke pedagang BBM eceran, maka tidak akan ada bensin eceran seperti yang diatur dalam undang undang. “Mungkin karena ada alasan tertentu seperti SPBU jarang buka, kondisi ini dimanfaatkan para pedagang eceran. Karena tidak ada solusi,” jelas Ibrahim Ali.
“Ini semacam siklus mata rantai yang saling keterkaitan, kalau terputus dia terputus semua jadinya, kami akan duduk sama sama menyikapi ini, kemarin juga sudah saya sampaikan ke Pertamina sebenarnya,” tutup Ibrahim Ali. (adv/hdi)