Sukseskan Pilkada, Disdukcapil Buka Layanan di Hari Libur

redaksi

TANA TIDUNG – Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Tidung akan tetap memberikan pelayanan pada hari libur dan hari H pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November mendatang.

Seperti diketahui 27 November merupakan hari libur nasional dengan harapan masyarakat yang memiliki hak pilih bisa memberikan suaranya di bilik suara.

Kepala Disdukcapil Tana Tidung, Rahmawani mengatakan, ada beberapa instruksi yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Disdukcapil kabupaten kota, termasuk Tana Tidung. Salah satunya membuka pelayanan di hari libur dan H pencoblosan.

Baca juga  Lepas Kejurnas Motoprix Region 3 Gubernur Kaltara Cup 2025

“Disdukcapil kabupaten/kota diminta untuk tetap memberikan pelayanan pada hari libur atau tanggal merah dan hari H Pilkada serentak dengan pembagian shift petugas pelayanan,” kata Rahmawani, Rabu (9/10).

Disdukcapil juga diminta melakukan perekaman wajib KT-el pemula mulai 15 Februari 2024 dengan layanan jemput bola ke sekolah, kampus dan lainnya. Lalu entry NIK baru dengan usia 17 tahun dan sudah/pernah menikah wajib langsung dilakukan perekaman KTP-el.”Disdukcapil kabupaten/kota juga diminta lakukan pelayanan untuk penduduk terlantar, kaum marginal, miskin ekstrem, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), narapidana, disabilitas, daerah terpencil dan lainnya,” beber Rahmawani.

Baca juga  Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Penyegaran Pemahaman HAM Bagi Anggota Polri di Lingkungannya

Intruksi tersebut, sambung Rahmawani, telah dijalankan. Pelayanan di hari libur atau hari H pilkada tidak hanya terkait KTP-el tapi juga lainnya. Instruksi ini juga pernah dilakukan pada pemilihan presiden dan DPRD pada Februari lalu.”Kalau pengalaman yang lalu, ada aja yang mengurus KTP pemula dan KTP hilang,” ungkapnya.

Rahmawani pun memastikan blangko tersedia, utamanya untuk mendukung pilkada serentak mendatang. Ketersediaan blangko KTP-el ini sangat urgent untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada serentak.”Blangko tersebut akan digunakan untuk mencetak KTP-el antara lain bagi pemilih pemula, penduduk pindah datang, penduduk yang kehilangan KTP dan lainnya,” terangnya.

Baca juga  DPK Tana Tidung Gelar Bimtek Pemeliharaan Arsip

Saat ini, sambung Rahmawani, pihaknya masih menunggu instruksi yang lain. (adv/hdi)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer