TANJUNG SELOR – Ratusan warga Kelurahan Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, diduga menjadi korban penipuan berkedok arisan online yang dikelola seorang warga setempat berinisial J alias A. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Tanjung Palas Timur dan kini dalam proses penyelidikan.
Dugaan penipuan tersebut mencuat setelah pembayaran kepada para peserta mulai tersendat pada akhir Mei 2026. Sejumlah korban mengaku tidak lagi menerima pencairan dana sebagaimana yang dijanjikan oleh pengelola arisan.
Salah satu korban, Selfi (25), mengungkapkan mulai bergabung arisan Februari 2026 setelah melihat unggahan pencairan dana yang rutin ditampilkan melalui media sosial.
“Saya lihat hampir setiap hari ada postingan pencairan. Karena yang mengelola sudah lama tinggal di Mangkupadi, punya rumah dan tanah di sini, jadi kami percaya,” ujar Selfi, Sabtu (6/6/2026).
Arisan beragam skema, mulai dari arisan harian, tiga hari, lima hari, tujuh hari, dua mingguan, bulanan, hingga program investasi. Salah satu paket investasi yang menarik minat peserta menawarkan keuntungan besar, yakni setoran Rp50 juta dengan imbal hasil Rp2.000.500 per hari selama 30 hari. Tergiur dengan pencairan yang awalnya berjalan lancar, Selfi kemudian mengikuti beberapa jenis arisan sekaligus. Ia mengawali dengan paket “one pay” senilai Rp600 ribu yang dijanjikan cair Rp1 juta. Setelah beberapa kali menerima pembayaran, ia kembali bergabung pada paket arisan bulanan Rp15 juta, arisan mingguan, dua mingguan, hingga arisan offline atas nama dirinya dan sang ibu.
Namun, kondisi berubah menjelang akhir Mei. Pembayaran yang sebelumnya lancar mulai mengalami keterlambatan.
“Mulai tanggal 31 Mei pembayaran mulai macet. Owner sempat menjanjikan pencairan diundur ke tanggal 5 Juni dengan tambahan Rp1 juta. Lalu pada 2 Juni katanya sedang opname, dan tanggal 3 Juni kami mendapat kabar kalau yang bersangkutan sudah meninggalkan rumahnya di Mangkupadi,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, Selfi mengalami kerugian pribadi sebesar Rp14,53 juta. Jika digabungkan dengan dana milik ibu dan adiknya yang turut diikutsertakan dalam arisan, total kerugian keluarganya mencapai lebih dari Rp20 juta.
Ia memperkirakan jumlah peserta dalam grup besar arisan tersebut mencapai sekitar 350 orang. Mayoritas korban disebut berasal dari Mangkupadi, sementara sebagian lainnya berasal dari Tanjung Selor, Tarakan, Bunyu, hingga Sulawesi.
Kasus ini secara resmi dilaporkan ke Polsek Tanjung Palas Timur pada 4 Juni 2026. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Palas Timur, Harwin, mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah korban untuk mengumpulkan data dan bukti transaksi.
“Hingga saat ini kami telah melakukan klarifikasi terhadap enam orang saksi korban beserta nilai kerugiannya,” bebernya.
Diketahui enam korban telah dilakukan pemeriksaan, dari enam korban tersebut, total kerugian sementara mencapai Rp248.035.000.
Selain itu, kepolisian juga menerima data awal yang menunjukkan sedikitnya 69 korban berada di wilayah Tanjung Palas Timur dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1,8 miliar. Nilai kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari Rp750 ribu hingga Rp155,2 juta.
“Jumlah korban kemungkinan masih akan bertambah karena masih ada warga yang belum terdata. Kami juga mendapat informasi adanya korban dari luar daerah,” kata Harwin.
Seiring banyaknya laporan yang masuk, polisi kini tengah melakukan upaya pencarian terhadap terlapor. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, rumah yang selama ini ditempati oleh pengelola arisan tersebut diketahui sudah kosong.
“Setelah kami periksa, rumah terlapor sudah dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Saat ini kami masih melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan jajaran terkait,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor serta melengkapi bukti transaksi guna membantu proses penyelidikan. (ve26/nn)






