TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md secara resmi membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun 2026 di Aula Pertemuan Dinas Perpustakaan Kalimantan Utara, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara yang terus memberikan pembinaan dan pendampingan dalam upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di daerah.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Di era digital saat ini, masyarakat menuntut pelayanan informasi yang cepat, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap perangkat daerah harus mampu membangun budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Wabup.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan sekadar penilaian administratif, melainkan instrumen untuk mengukur sejauh mana komitmen perangkat daerah dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

Karena itu, seluruh peserta diminta memahami indikator penilaian dan mengisi kuesioner secara objektif, akurat, serta didukung dokumen yang lengkap agar dapat menggambarkan kondisi sebenarnya di masing-masing perangkat daerah.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. Dengan keterbukaan yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bulungan, lanjut Kilat, terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan peran PPID, optimalisasi teknologi informasi, penyediaan informasi yang mudah diakses, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara, Fajar Mentari, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari operator dan petugas pelayanan informasi PPID Utama, PPID Pelaksana perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bulungan, serta PPID dari instansi vertikal di Kabupaten Bulungan.
Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh badan publik semakin siap menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara lebih transparan, profesional, dan akuntabel. (DKIP_Bulungan)






