‎KPK Ingatkan Bulungan Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Pemerintahan

redaksi

Ketua Tim/Satuan Tugas kordinasi dan Supervisi (Korsup) Direktorat Wilayah lV KPK RI, Basuki Haryono

‎TANJUNG SELOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

‎Hal tersebut disampaikan Ketua Tim/Satuan Tugas Kordinasi dan Supervisi (Korsup) Direktorat Wilayah lV KPK RI, Basuki Haryono, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik dan tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) di Aula Benuanta BKPSDM Kabupaten Bulungan, Senin (17/8/2026).

‎Basuki mengatakan, kehadiran KPK tidak hanya berkaitan dengan penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT), tetapi juga memiliki fungsi pencegahan dengan memberikan pengingat dan pendampingan kepada pemerintah daerah maupun legislatif.

‎”Intinya kita ini upaya pencegahan. Kita mengingatkan mereka,” ujar Basuki, Senin (17/8).

‎Menurutnya, terdapat sejumlah titik yang perlu menjadi perhatian dalam mencegah potensi terjadinya penyimpangan. Salah satunya adalah proses perencanaan hingga penganggaran APBD yang harus dilakukan sesuai tahapan dan regulasi.

‎Basuki juga menyoroti persoalan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Ia menegaskan, pokir bukan sesuatu yang dilarang selama prosesnya mengikuti aturan dan berasal dari kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme reses serta perencanaan pembangunan.

‎Namun, ia mengingatkan agar pokir tidak dipersepsikan sebagai jatah pribadi ataupun kepentingan tertentu.

‎“Masalahnya seakan-akan jatah-jatahan, seakan-akan miliknya dia. Padahal yang namanya pokir kan permasalahan yang ada di reses yang dibawa melalui usulan-usulan,” katanya.

‎Selain itu, KPK mengingatkan agar tidak muncul anggaran yang tiba-tiba masuk dalam pembahasan tanpa melalui proses perencanaan sebelumnya.

‎“Kadang kita menemukan anggaran siluman yang nyisip-nyisip pada saat pembahasan. Pada saat Musrenbang tidak dibahas, tiba-tiba muncul,” ungkap Basuki.

‎Basuki juga menyinggung kasus pembangunan RSUD Bunyu yang menurutnya harus menjadi pembelajaran dalam tata kelola pembangunan daerah. Ia berharap persoalan hukum yang terjadi tidak kemudian membuat fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat menjadi terbengkalai.

‎“Jangan sampai kasus hukum itu berpengaruh terhadap pembangunan. Masyarakat juga kasihan, tidak bisa mendapat fasilitas pelayanan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Bupati Kabupaten Bulungan, Syarwani, mengatakan, sejumlah catatan yang disampaikan KPK menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Bulungan.

‎Ia menyebut, indikator yang menjadi perhatian dalam SPI tidak hanya berkaitan dengan pelayanan publik, tetapi juga mencakup proses perencanaan, pembahasan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa.

‎“Ya tentu itu menjadi evaluasi dan bahan perbaikan ke depan. Sudah ada upaya, ada mitigasi yang dilakukan yang disampaikan oleh KPK. Tentu menjadi kewajiban kita di Pemda melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan apa yang menjadi arahan dari KPK RI,” katanya.

‎Menurutnya, proses pengadaan dan penganggaran harus terus dikawal agar berjalan sesuai ketentuan. Perbaikan pada aspek tersebut diharapkan turut berdampak terhadap peningkatan indikator SPI Kabupaten Bulungan.

‎Syarwani menegaskan, Pemkab Bulungan akan menindaklanjuti arahan KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan.

‎“Termasuk proses pengadaan, proses penganggaran. Itu kan harus diperbaiki dan terus harus kita lakukan pengawalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan, sesuai dengan ketentuan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

‎Evaluasi tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai regulasi.

‎“Harapannya tidak terjadi kasus hukum lagi. Tata kelola pemerintahan ini berjalan sesuai dengan regulasi,” pungkasnya. (ve26/nn)

Baca juga  Bisnis Online Salah Satu Fokus Sensus Ekonomi 2026 di Kaltara

Baca juga

Tags