TANJUNG SELOR – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih terjadi di Bulungan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memastikan ketersediaan armada pemadam untuk memperkuat penanganan.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama pemerintah dan masyarakat, warga diminta ikut melakukan pencegahan. Sebelumnya, Karhutla terjadi di Gunung Sari dan sekitar Apung, dan diketahui juga masih terjadi di wilayah Tanjung Palas Utara.
“Kita tidak mungkin bisa menangani secara sendiri. Tentu juga perlu dukungan dan kesadaran dari seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga dan mengantisipasi potensi yang menyebabkan terjadinya kebakaran,” ujarnya, Senin (14/9/2026).
Pihaknya menyiapkan satu unit mobil pemadam melalui APBD Perubahan 2026 yang akan ditempatkan untuk mendukung Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (PMK) Bulungan.
“Di Perubahan ada satu unit mobil pemadam yang kita siapkan. Ini untuk peremajaan sekaligus penambahan armada di Satpol PP PMK Bulungan,” ujarnya.
Tak hanya menambah armada, Pemkab Bulungan juga mempertimbangkan pengadaan mobil pemadam berukuran lebih kecil untuk wilayah desa yang rawan kebakaran. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian di Kecamatan Tanjung Palas Timur.
Rencana tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada penyusunan anggaran 2027 bersama DPRD Bulungan.
“Daerah-daerah yang selama ini rawan, misalnya desa-desa di Tanjung Palas Timur. Apakah nanti kita bisa support melalui pengadaan armada dalam skala mini yang bisa digunakan teman-teman kepala desa, tentu menjadi pertimbangan dalam pembahasan 2027,” jelasnya.
Pengalaman menghadapi Karhutla, dalam beberapa waktu terakhir menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah. Armada yang bisa bergerak cepat di wilayah rawan dinilai penting untuk mempercepat penanganan.
Selain itu, Pemkab Bulungan juga menyiapkan rencana penggabungan Pemadam Kebakaran (PMK) ke dalam Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal itu juga sudah dibahas dan disahkan bersama DPRD. Penggabungan ditargetkan dapat dilakukan pada 2027.
“Kalau dari peraturan daerah yang sudah kita bahas dan disahkan dengan DPRD sudah. Insya Allah mudah-mudahan nanti tahun depan,” katanya.
Penggabungan juga masih mempertimbangkan anggaran serta penataan sumber daya manusia dan ASN.
Sementara itu, terkait proses hukum kasus Karhutla, Syarwani menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan Pemkab Bulungan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. (ve26/nn)












