TANJUNG SELOR, Penakaltara.Id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulungan, pada Senin (14/04/2025). Rapat ini digelar menyusul viral-nya video warga yang tidak mendapat pelayanan di rumah sakit karena tidak ditanggung BPJS.
RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Bulungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana bin Serang, serta dihadiri oleh sejumlah dokter spesialis.
“Hari ini Komisi I memanggil kepala BPJS, Dinkes, RSUD, dan beberapa dokter spesialis untuk membahas kejadian yang sempat viral beberapa waktu lalu, di mana ada warga yang tidak dibiayai oleh BPJS karena tidak masuk dalam kriteria,” jelas Rozana.
Ia menerangkan, berdasarkan penjelasan dari pihak BPJS Kesehatan, pasien dalam video tersebut langsung datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), namun penyakitnya tidak termasuk dalam kategori gawat darurat, sehingga tidak bisa ditanggung oleh BPJS.
“Dari penjelasan BPJS, pasien yang tidak masuk kriteria pasien gawat darurat maka BPJS tidak menanggung. Dan yang viral beberapa waktu lalu itu, pasien memang tidak masuk kriteria gawat darurat, jadi tidak ditanggung oleh BPJS. Ini sudah menjadi aturan dari pusat,” tegas Rozana.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penilaian status gawat darurat bukan ditentukan oleh BPJS, melainkan murni keputusan medis oleh dokter yang menangani.
“Dan yang bisa menentukan pasien itu gawat darurat atau tidak hanya dokter, bukan BPJS,” tambahnya.
Meski demikian, Komisi I menyatakan tetap prihatin atas kejadian tersebut dan tengah mencari solusi agar masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria gawat darurat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan.
“Hari ini kami juga mencari solusi untuk pasien-pasien yang tidak masuk dalam kriteria gawat darurat. Namun sampai saat ini kami belum menemukan solusi yang dapat men-cover pasien tersebut,” ujar Rozana.
Komisi I DPRD Bulungan berjanji akan terus melakukan komunikasi dengan stakeholder terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.
“Kami akan terus mendorong agar ada skema alternatif yang bisa menjembatani kasus-kasus seperti ini. Jangan sampai masyarakat yang datang ke rumah sakit pulang dengan kecewa karena tidak mendapatkan pelayanan,” pungkasnya. (dni/dni)