Dua Oknum Kepala Kantor Pos Jadi Tersangka, Kasusnya Diduga Terlibat Penyeludupan Kosmetik Ilegal

redaksi

TARAKAN, penakaltara ID – Penyidik Sat Reskrim Polres Tarakan resmi menetapkan Kepala Kantor Pos Tarakan yang berinsial TB (32) bersama Kepala Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan yaitu CH (52) sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatan penyelundupan kosmetik ilegal.

Diketahui, perkara itu berhasil diungkap pihak kepolisian pada Senin (27/2/2023) lalu. Hal ini setelah didapati adanya pengiriman kosmetik ilegal dari Kabupaten Nunukan ke Kota Tarakan.

Alhasil, saat dilakukan penyelidikan, petugas dapati kosmetik ilegal yang dikirim menggunakan jasa pengiriman Kantor Pos.

Baca juga  Jum'at Curhat Kapolres Bulungan, Tampung Informasi dan Keluhan Masyarakat

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K mengatakan, setelah diamankan kosmetik ilegal yang dikirim ke Tarakan. Saksi – saksi diperiksa untuk pendalaman. “Saksi berinisial S yang kami periksa merupakan sopir angkut dari Kantor Pos. Didapati 19 koli atau 2.964 kotak kosmetik,” ungkapnya pada rilisnya. 

Baca juga  Tampung Masukan dan Keluhan Warga Pamusian, Kapolres Prioritas Seminggu ke Depan Selesaikan Kasus Kenakalan Remaja

Hingga pada akhirnya, didapati adanya keterlibatan oknum Kepala Kantor Pos Tarakan dan Kepala Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk. Dalam perkara tersebut, pihaknya juga menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu J yang berperan sebagai kurir dari pemilik kosmetik ilegal tersebut.

“Tersangka lain yang berinsial M masih DPO. Jadi M ini merupakan reseler terbesar kosmetik ilegal ini yang ada di Kabupaten Nunukan,” sebut Kapolres.

Baca juga  Ini Penjelasan Perihal Pemberhentian Sementara KBP Teguh Triwantoro Selaku Kabid Propam Polda Kaltara

Di sisi lain, Kapolres mengatakan, alasan pihaknya menetapkan dua oknum Kepala Kantor Pos. Diakui Kapolres, pihaknya mendapati bahwa semua proses pengiriman dari Nunukan ke Kota Tarakan, melibatkan Kepala Kantor Pos. “Sistemnya rapi, penyeludupannya menggunakan karung Kantor Pos. Mereka akan mendapatkan keuntungan dari pengiriman tersebut,” tutupnya. (*) 

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer