TANJUNG SELOR – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional Kecamatan Sekatak menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Senin, (8/6/2026). Aliansi mendesak pemerintah segera menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat.
Perwakilan masyarakat, Agustinus, mengatakan legalitas tambang rakyat menjadi tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut. Menurutnya, masyarakat Sekatak membutuhkan pengakuan dan perlindungan hukum agar dapat bekerja secara sah tanpa dibayangi persoalan hukum.
“Kami meminta kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk segera menerbitkan WPR dan IPR sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia yang sudah lebih dulu menetapkannya,” ujar Agustinus.
Ia menjelaskan, WPR dan IPR dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini menjadikan sektor pertambangan rakyat sebagai sumber penghidupan utama. Selain mendesak penerbitan WPR dan IPR, masyarakat juga meminta pemerintah daerah memberikan kebijakan yang lebih berpihak kepada warga yang menggantungkan hidup dari hasil hutan. Salah satunya dengan memberikan kemudahan agar kayu olahan masyarakat dapat dipasarkan secara legal di tingkat kabupaten.
Aliansi juga meminta DPRD Provinsi Kaltara ikut mengawal dan mendorong pemerintah dalam mempercepat realisasi legalitas tambang rakyat. Menurut mereka, terbatasnya lapangan pekerjaan dan rendahnya keterampilan masyarakat membuat sektor pertambangan rakyat masih menjadi pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Masyarakat yang ditahan itu bekerja murni untuk bertahan hidup, bukan untuk memperkaya diri. Kami berharap ada sisi humanis dari penegak hukum melihat kondisi ini,” tegas Agustinus.
Sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Kaltara, massa aksi mengawali kegiatan dengan ritual adat Dayak dan doa bersama. Prosesi tersebut menjadi simbol penghormatan terhadap tanah leluhur sekaligus harapan agar perjuangan masyarakat berjalan aman dan mendapat perhatian pemerintah.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa tuntutan yang mereka sampaikan merupakan bentuk perjuangan untuk mempertahankan mata pencaharian masyarakat kecil.
“Kami juga rakyat Indonesia. Kami tidak mencuri dari hasil tanah kami sendiri. Tolong selamatkan nasib anak cucu kami,” seru salah seorang orator, Rudi Yungob.
Aksi berlangsung tertib, masyarakat berharap tuntutan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti pemerintah demi memberikan kepastian hukum dan keberlanjutan penghidupan bagi ribuan warga di Kecamatan Sekatak. (wd26/nn)






