Wakil Bupati Bulungan Pimpin Rapat Klarifikasi PT SBS dan Warga Desa Sajau, Pemda Tegaskan Investasi Harus Sejalan dengan Hak Masyarakat

redaksi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan hak masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam rapat klarifikasi terkait perizinan PT Sawit Berkat Sejahtera (SBS) terhadap okupasi masyarakat Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, Rabu (6/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Bulungan itu dihadiri oleh perwakilan perusahaan, perangkat daerah terkait, aparat kecamatan, unsur pemerintah desa, serta masyarakat yang terdampak. Pertemuan tersebut digelar sebagai langkah mediasi dan klarifikasi atas persoalan lahan yang terjadi di wilayah operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bulungan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulungan pada prinsipnya mendukung kegiatan investasi yang masuk ke daerah, karena investasi dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, pemerintah daerah juga menekankan bahwa seluruh proses investasi harus tetap memperhatikan hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di sekitar wilayah usaha perusahaan.

Baca juga  Persela Gelar Tasyakuran Hasil Pilkada 2024

“Pemerintah daerah mendukung investasi di Kabupaten Bulungan, karena investasi sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Tetapi di sisi lain, hak-hak masyarakat juga harus diperhatikan dan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wakil Bupati Kilat dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak ingin persoalan lahan antara perusahaan dan masyarakat berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Karena itu, Pemkab Bulungan mengambil peran aktif sebagai fasilitator untuk membangun komunikasi dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendampingi proses inventarisasi lahan yang diklaim maupun diokupasi masyarakat di wilayah operasional PT SBS. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan data dan status lahan dapat diverifikasi secara jelas dan transparan.

“Pemerintah daerah akan mendampingi proses inventarisasi lahan agar semua berjalan terbuka, objektif, dan tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan. Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang baik,” ujarnya.

Baca juga  Wakil Bupati Kilat Dorong Pengembangan Potensi Madu Kelulut di Bulungan

Menurutnya, inventarisasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain proses inventarisasi lahan, Pemerintah Kabupaten Bulungan juga mendorong agar PT SBS dan masyarakat dapat membangun pola kemitraan yang saling menguntungkan.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa pola kemitraan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.
“Kami berharap ada pola kemitraan yang baik antara perusahaan dan masyarakat. Ini penting agar keberadaan investasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, sesuai amanat Permentan Nomor 18 Tahun 2021,” katanya.

Ia menilai, kemitraan antara perusahaan dan masyarakat menjadi salah satu solusi strategis untuk menciptakan hubungan yang harmonis sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar wilayah perkebunan.

Dalam suasana rapat yang berlangsung kondusif, pemerintah daerah meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah. Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap aman dan kondusif agar aktivitas masyarakat maupun perusahaan dapat berjalan dengan baik.

Baca juga  Momen Hari Pahlawan dan HKN, Bupati Serahkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas

“Kita semua tentu ingin persoalan ini selesai dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Karena itu, mari kita sama-sama mengedepankan dialog, menjaga situasi tetap kondusif, dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” ucapnya.

Rapat klarifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam memastikan setiap investasi yang masuk ke daerah dapat berjalan sejalan dengan kepentingan masyarakat dan prinsip keadilan sosial.

Melalui pendekatan dialogis dan pendampingan langsung dari pemerintah daerah, diharapkan persoalan antara PT SBS dan masyarakat Desa Sajau dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan memberikan manfaat bersama bagi pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat. (DKIP_Bulungan)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer