MALINAU – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. secara resmi membuka Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) Ke-IV KONI Kabupaten Malinau Tahun 2025, yang diselenggarakan di Ruang Laga Feratu, pada Senin (24/3/2025) pagi. Kegiatan ini mengangkat tema: “Bersatu. Bersinergi Menuju Prestasi. Sukseskan Porprov II 2026.”
Dalam sambutannya, Bupati Wempi menyampaikan bahwa masa bakti kepengurusan KONI Kabupaten Malinau sebelumnya telah berakhir pada 8 Oktober 2024, dan kemudian diperpanjang hingga 8 April 2025.
“Saat ini terdapat 38 cabang olahraga yang terdaftar di KONI Kabupaten Malinau. Dari jumlah tersebut, 37 cabang olahraga masih aktif dan memiliki hak suara dalam pemilihan Ketua Umum KONI masa bakti 2025–2029,” ujar Bupati.
Ia juga menjelaskan bahwa ada satu cabang olahraga yang tidak memiliki hak suara karena masa aktif kepengurusannya telah berakhir pada Januari 2025 dan belum diperbaharui.
Lebih lanjut, Bupati Wempi berharap agar MUSORKAB Ke-IV ini dapat memilih Ketua Umum KONI Kabupaten Malinau yang baru untuk masa bakti 2025–2029, yang nantinya akan dibantu oleh dua orang badan formatur dalam menyusun kelengkapan kepengurusan.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi dan mendukung penuh pelaksanaan MUSORKAB ini. Karena kegiatan ini sangat strategis dalam menjalankan amanah organisasi KONI. KONI bukan hanya wadah olahraga, tetapi juga mitra penting pemerintah dalam membangun, membina, dan memajukan dunia olahraga di Bumi Intimung,” tegas Bupati Wempi.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan KONI sangat vital, terutama dalam menyukseskan berbagai agenda keolahragaan ke depan, termasuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Utara II tahun 2026.
MUSORKAB ini dihadiri oleh pengurus cabang olahraga, para pengurus KONI sebelumnya, serta sejumlah pejabat dan stakeholder olahraga lainnya. Proses pemilihan Ketua Umum KONI dilakukan secara demokratis oleh para pemilik hak suara dari masing-masing cabang olahraga aktif. (dni/dni)
Sumber : PROKOMPIM MALINAU