Peringati Hari Buruh Internasional Kapolda Kaltara ikuti Jalan Sehat Bareng Buruh di Kota Tarakan

redaksi

PENA, TARAKAN – Memperingati Hari Buruh Internasional 2023 atau May Day, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H, S.I.K, M.Si mengikuti kegiatan Jalan Sehat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tarakan, Senin (01-05-2023).

Bertempat di Taman Berkampung Tarakan Timur sekitar Seribu Lima Ratus orang peserta jalan sehat yang terdiri atas unsur Serikat Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah turut memeriahkan momentum Hari Buruh Internasional ini. Dari unsur pemerintah dihadiri oleh Walikota Tarakan dr. Khairul, M.Kes , Kapolres Tarakan Akbp Ronaldo TPP Siregar, S.IK, SH dan Forkopimda Kota Tarakan serta perwakilan Pemprov Kaltara

Atas nama Kapolda Kalimantan Utara beserta Staf dan Jajaran mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional 2023.

Baca juga  Pertamina EP Bunyu Field Gelar Latihan Tanggap Darurat Guna Mendukung Keselamatan Operasi Migas

Kegiatan jalan sehat sekaligus gowes Bersama ini dalam rangka memperingati Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2023. Setelah kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, dilanjutkan dengan senam Zumba, Hiburan Elektone, Hiburan Band, dan Pembagian Doorprize.

Dalam rangkaian Peringatan Hari Buruh ini juga menggelar kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya komunitas buruh yang ada di Tarakan berupa giat donor darah, bakti sosial dan pertandingan volley untuk lebih mengakrabkan sesama buruh, pengusaha dan pemerintah.

Kapolda Kaltara memberikan apresiasi kepada seluruh buruh, pekerja, serta pengusaha yang selama ini telah bersinergi dalam menumbuhkan perekonomian di Kota Tarakan.

Baca juga  Kapolres Bulungan Turut Serta Bersama Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Pemantauan Pam Tahun Baru 2023

“Tentunya momentum ini dapat kita manfaatkan untuk saling memperkuat Persatuan dan Kesatuan antara Pekerja, Pengusaha, dan Pemerintah,” ucap Kapolda Kaltara.

Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada pekerja dan ahli waris pekerja. (*) 

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer